Hakim Tegur Jokowi saat Menilai Roy Suryo dalam Sidang Ijazah Palsu

Peradilan
Waktu:

Ketua majelis hakim Christina Endarwati mengingatkan Jokowi agar tidak memberikan penilaian terhadap Roy Suryo ketika dimintai keterangan. Dalam persidangan itu, Jokowi juga memperlihatkan dokumen ijazah pendidikannya.

Jokowi menyatakan keberatan terhadap tudingan ijazah palsu dan membantah pernyataan mengenai penggunaan istilah tesis dalam skripsinya.
Dalam persidangan di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026, Jokowi memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang SD hingga S1.
Dalam persidangan di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026, Jokowi memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang SD hingga S1.
ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
1011
HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta Timur - Ketua majelis hakim Christina Endarwati mengingatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), agar memusatkan keterangannya pada pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Momen tersebut terjadi ketika Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Teguran hakim bermula saat jaksa meminta tanggapan Jokowi terhadap pernyataan Roy Suryo dalam sebuah video wawancara yang diputar di ruang sidang.

Alih-alih langsung menjawab pertanyaan mengenai keberatannya, Jokowi terlebih dahulu menyampaikan penilaian terhadap Roy Suryo yang menyebut dirinya sebagai peneliti.

Jokowi mempertanyakan etika penelitian Roy, khususnya berkaitan dengan kedatangannya ke Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama rombongan.

Menanggapi keterangan tersebut, hakim Christina Endarwati menghentikan komentar Jokowi dan mengarahkan agar saksi kembali menjawab pokok pertanyaan jaksa.

"Mohon dijawab saja pertanyaannya, bukan komentar seperti yang disampaikan. Pertanyaannya bisa diulang?" ujar hakim.

Jaksa kemudian mengulangi pertanyaannya mengenai keberatan Jokowi terhadap pernyataan terdakwa dalam video yang ditampilkan.

Jokowi Pertanyakan Dasar Tudingan Ijazah Palsu

Dalam kesaksiannya, Jokowi menyampaikan keberatan terhadap tudingan mengenai keaslian ijazah sarjana miliknya.

Ia mempertanyakan dasar kesimpulan Roy Suryo yang menyebut ijazah tersebut palsu, sementara menurut Jokowi, Roy belum pernah melihat dokumen aslinya.

Persoalan lain yang dibahas dalam sidang berkaitan dengan skripsi Jokowi. Jaksa memutar video wawancara Roy Suryo yang diunggah melalui kanal YouTube Official iNews pada 22 April 2025.

Dalam video tersebut, Roy mempertanyakan sejumlah bagian skripsi Jokowi, termasuk penggunaan istilah tesis yang menurutnya tercantum dalam dokumen tersebut.

Jokowi membantah pernyataan itu. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaannya terhadap dokumen skripsi yang dimilikinya, istilah yang digunakan adalah skripsi, termasuk pada lembar pengesahan.

Dengan demikian, perbedaan pernyataan mengenai dokumen akademik tersebut menjadi salah satu pokok yang dibahas dalam pemeriksaan saksi di persidangan.

Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Perlihatkan Ijazah di Hadapan Peserta Sidang

Jokowi memperlihatkan dokumen kelulusannya dalam persidangan
Jokowi memperlihatkan dokumen kelulusannya dalam persidangan
ยฉPusakoNews.com

Selain menyampaikan keterangan mengenai tudingan tersebut, Jokowi memperlihatkan dokumen kelulusannya dalam persidangan yang sama.

Penunjukan dokumen dilakukan setelah majelis hakim meminta agar ijazah diperlihatkan kepada terdakwa, kuasa hukum, serta pengunjung sidang.

Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji memperlihatkan ijazah pendidikan dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga pendidikan sarjana (S1).

a15a42b1580838331c7dad1175b98f43.webp

Ia kemudian menghadap ke arah belakang ruang sidang dan menunjukkan dokumen ijazah yang dibawanya.

Pada kesempatan tersebut, anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, termasuk Refly Harun dan Abdul Gafur Sangaji, mengambil gambar menggunakan telepon seluler.

Rangkaian pemeriksaan itu memperlihatkan dua pokok dalam persidangan, yakni keberatan Jokowi terhadap pernyataan Roy Suryo dan penjelasan mengenai dokumen pendidikan yang menjadi objek perdebatan.

Sementara itu, teguran hakim kepada Jokowi terjadi dalam konteks pengaturan jalannya pemeriksaan saksi agar keterangan yang diberikan tetap berfokus pada pertanyaan jaksa.

AUTHOR: Redaksi PusakoNews
iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.
PUSAKO PILIHAN

Rekomendasi untuk Anda

Temukan bacaan berikutnya.

Pilihan terbaru 1 / 1

Memuat pilihan beritaโ€ฆ

Pilihan menyesuaikan minat di browser ini. Anda dapat menonaktifkan atau meresetnya lewat Kelola minat.

Berita Terkait

Excellent Aromatica R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam โ€” pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.