Pertemuan pimpinan Mahkamah Agung dan Polri menekankan pentingnya koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu dengan tetap menjaga independensi kekuasaan kehakiman.
Kedua lembaga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu dengan tetap menghormati independensi peradilan.
Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., didampingi para pimpinan dan Hakim Agung, menyambut kunjungan kehormatan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026 ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
992
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, menerima kunjungan kehormatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System), dengan tetap menjunjung independensi kekuasaan kehakiman.
Berdasarkan keterangan resmi Humas Mahkamah Agung, kunjungan Kapolri merupakan agenda silaturahmi pejabat baru sekaligus kesempatan untuk mempererat komunikasi antarlembaga penegak hukum.
Dalam pertemuan itu, Sunarto didampingi sejumlah pimpinan Mahkamah Agung dan Hakim Agung. Ia menyambut positif langkah jajaran kepolisian membangun komunikasi dan koordinasi kelembagaan.
Independensi Peradilan Tetap Menjadi Prinsip Utama
Penguatan hubungan kerja antara Mahkamah Agung dan Polri menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Kedua institusi memiliki peran berbeda, tetapi saling berkaitan dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu.
Mahkamah Agung menekankan pentingnya komunikasi kelembagaan yang konstruktif untuk mendukung proses penegakan hukum agar berlangsung harmonis, tertib, dan berkeadilan.
Meski demikian, koordinasi antarlembaga tetap harus menghormati independensi kekuasaan kehakiman. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kerja antara kepolisian dan lembaga peradilan.
Dengan demikian, penguatan koordinasi diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi tanpa mengabaikan kedudukan dan kewenangan lembaga peradilan.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Kapolri Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Mahkamah Agung
Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., didampingi para pimpinan dan Hakim Agung, menyambut kunjungan kehormatan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026 ยฉPusakoNews.com
Seusai pertemuan, Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi atas penerimaan Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran.
Menurut keterangan resmi Mahkamah Agung, Kapolri menegaskan komitmen kepolisian untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi yang solid dengan lembaga peradilan, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.
Pertemuan antara pimpinan kedua lembaga itu mempertegas pentingnya komunikasi yang berkelanjutan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, dengan penghormatan terhadap independensi peradilan sebagai salah satu prinsip yang dijaga.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Humas Mahkamah Agung
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar