Komnas Perempuan mengusulkan penguatan kajian reformasi sektor keamanan dari perspektif HAM perempuan sekaligus menjajaki pembaruan kerja sama dengan Lemhannas RI.
Komnas Perempuan mengusulkan kajian reformasi sektor keamanan, perluasan akses pendidikan bagi perempuan pembela HAM, serta pemanfaatan temuan terkait femisida dan kebijakan diskriminatif.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan dialog dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Ace Hasan Syadzily, pada Senin (12/10/2026). ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
903
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Upaya memasukkan perspektif hak asasi manusia (HAM) perempuan ke dalam kajian strategis ketahanan nasional menjadi salah satu fokus dialog Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).
Dalam pertemuan dengan Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily pada Senin (12/10/2026), Komnas Perempuan mengajukan sejumlah gagasan kerja sama, mulai dari penguatan kajian reformasi sektor keamanan hingga perluasan kesempatan pendidikan bagi perempuan pembela HAM.
Pertemuan tersebut juga membuka pembahasan mengenai pembaruan nota kesepahaman kedua lembaga yang masa berlakunya telah berakhir.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor memimpin delegasi bersama Wakil Ketua Dahlia Madanih serta Komisioner Chatarina Pancer Istiyani dan Daden Sukendar.
Sementara itu, Ace Hasan didampingi Wakil Gubernur Lemhannas RI Erwin S. Aldedharma, Sekretaris Utama Gatot Tri Suryanta, dan Plt. Deputi Pengkajian Ipung Purwadi. Neng Dara Affiah, yang beraktivitas di Lemhannas sekaligus merupakan Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan, turut menghadiri pertemuan tersebut.
Reformasi Sektor Keamanan dan Perlindungan HAM Perempuan
Salah satu usulan yang disampaikan Komnas Perempuan adalah memperkuat kajian reformasi sektor keamanan atau Security Sector Reform (SSR) dengan memasukkan perspektif HAM perempuan.
Komnas Perempuan juga berharap perempuan pembela HAM dapat memperoleh kesempatan mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan Lemhannas.
Dahlia Madanih menjelaskan bahwa kedua lembaga sebelumnya pernah melakukan kajian mengenai wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan yang berpotensi memengaruhi ketahanan nasional.
Dalam kajiannya, Komnas Perempuan menggunakan indikator HAM perempuan untuk mengidentifikasi persoalan tersebut.
Menurut Dahlia, hubungan kerja sama kedua lembaga telah berlangsung setidaknya sejak 2009, termasuk melalui pembahasan mengenai penerapan hukum cambuk di Aceh.
Persoalan lain yang turut disampaikan adalah tanah ulayat masyarakat adat, termasuk di Nusa Tenggara Timur. Komnas Perempuan menekankan bahwa keberadaan tanah ulayat berkaitan dengan sumber penghidupan masyarakat sekaligus memiliki dimensi sosial, budaya, dan spiritual, bukan semata-mata nilai ekonomi.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Temuan Femisida hingga Kebijakan Diskriminatif
Dalam dialog tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani memaparkan sejumlah hasil pengembangan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyusunan kebijakan.
Materi yang disampaikan mencakup kajian mengenai femisida dan sistem informasi geospasial berbasis web atau Web Geospatial Information System, yang memuat informasi mengenai kebijakan diskriminatif maupun kebijakan kondusif.
Komisioner Daden Sukendar juga menjelaskan pengembangan kolaborasi Komnas Perempuan bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan diaspora Afghanistan dalam peningkatan pengetahuan mengenai HAM perempuan.
Melalui kerja sama tersebut, Komnas Perempuan berharap Lemhannas dapat berpartisipasi dalam kolaborasi dan pertemuan yang direncanakan.
Lemhannas Soroti Kekerasan terhadap Perempuan dan Indonesia Emas
Menanggapi berbagai usulan itu, Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa lembaganya telah memberikan kesempatan lebih luas bagi perempuan untuk mengikuti pendidikan.
Perhatian terhadap keterwakilan perempuan juga telah dimasukkan dalam undangan program pendidikan Lemhannas.
Ace menjelaskan bahwa kurikulum pemantapan nilai-nilai kebangsaan turut memberikan perhatian terhadap kebhinnekaan, HAM, dan kesetaraan antarwarga negara.
Selain menyelenggarakan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah, Lemhannas tengah mengembangkan kajian mengenai politik inklusif.
Ace menekankan bahwa cita-cita Indonesia Emas tidak dapat terwujud apabila kekerasan terhadap perempuan dan perundungan siber masih berlangsung, sementara perempuan belum memperoleh perlakuan setara.
Karena itu, berbagai informasi dan temuan Komnas Perempuan dipandang dapat memberikan kontribusi bagi penyusunan kajian strategis Lemhannas.
Dalam pertemuan yang sama, Neng Dara Affiah menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman peserta pendidikan dan pengambil kebijakan terhadap pelanggaran hak konstitusional perempuan.
Ia memandang kajian berbasis studi kasus yang dikembangkan Lemhannas dapat diperkuat melalui keterlibatan Komnas Perempuan, termasuk untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan kebijakan dan membahas reformasi sektor keamanan.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Pembaruan Kerja Sama Masih Dijajaki
Rencana memperbarui kerja sama kedua lembaga memiliki landasan hubungan kelembagaan sebelumnya.
Pada 2015, Komnas Perempuan dan Lemhannas menandatangani nota kesepahaman mengenai penguatan perspektif HAM serta hak konstitusional perempuan dalam ketahanan nasional.
Kerja sama dilanjutkan pada 2019 melalui perjanjian yang mencakup Kajian Strategik Quick Response, Kajian Strategik Jangka Menengah, dan Women's Geopolitical Forum (WGF) 2020.
Maria Ulfah Anshor menyampaikan bahwa pembaruan nota kesepahaman diperlukan untuk memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengembangan kajian strategis.
Lemhannas menyambut terbuka rencana tersebut. Namun, berdasarkan keterangan dalam pertemuan itu, pembaruan nota kesepahaman masih berada pada tahap penjajakan.
Kerja sama yang direncanakan diharapkan dapat memperkuat kegiatan pendidikan, pengkajian, dan pertukaran pengetahuan yang menghubungkan perlindungan HAM perempuan dengan agenda ketahanan nasional.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar