"Pemekaran Kabupaten di Papua Selatan Kembali Menguat, BP3OKP Dorong Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru"
Papua Selatan Siap Tambah Kabupaten Baru, BP3OKP Dorong Percepatan DOB
Kepala BP3OKP Provinsi Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen
Rangkuman Berita
Wacana Pemekaran Kembali Menggema, Sejumlah Kabupaten Baru Disiapkan di Papua Selatan
Yoseph Yolmen Beberkan Peta Pemekaran Papua Selatan, Ini Daerah yang Diusulkan
Pemekaran Papua Selatan Masuk Babak Baru, Kajian dan Dukungan Politik Dipercepat
Sesuaikan Ukuran Baca
587
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Kabupaten Merauke - Wacana pemekaran sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Selatan kembali mengemuka. Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom baru di wilayah tersebut sudah menjadi kebutuhan yang mendesak seiring perkembangan pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan tuntutan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam keterangannya kepada awak media di Merauke, Yoseph Yanawo Yolmen menyampaikan bahwa Papua Selatan saat ini hanya terdiri atas empat kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. Kondisi tersebut dinilai berbeda dibandingkan sejumlah provinsi lain di Tanah Papua yang memiliki jumlah kabupaten lebih banyak. Karena itu, menurutnya, momentum untuk mendorong pemekaran kembali harus segera dimanfaatkan.
Yolmen menjelaskan bahwa mekanisme pemekaran daerah telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan ketentuan terkait Otonomi Khusus Papua. Dalam prosesnya, usulan pemekaran harus memperoleh dukungan serta persetujuan dari Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, dengan tetap memperhatikan aspek sosial budaya, kualitas sumber daya manusia, kemampuan ekonomi daerah, serta prospek pengembangan wilayah di masa depan.
Menurutnya, berbagai kajian terkait pembentukan kabupaten baru sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2025. Saat ini yang diperlukan adalah konsolidasi seluruh data, pembaruan dokumen pendukung, dan penyatuan komitmen antara pemerintah daerah, lembaga representatif masyarakat Papua, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam skema yang berkembang, sejumlah wilayah telah lama diusulkan menjadi daerah otonom baru. Di Kabupaten Merauke misalnya, terdapat usulan pembentukan kabupaten baru dengan pusat pemerintahan di Muting, serta pengembangan status Kotamadya Merauke. Sementara wilayah kabupaten induk diproyeksikan mengalami penyesuaian administratif yang mengarah ke kawasan Kimaam atau Wanam.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Untuk Kabupaten Mappi, sedikitnya terdapat dua usulan daerah pemekaran. Salah satu yang dinilai memiliki potensi besar adalah Kabupaten Muara Digoel dengan ibu kota di Bade. Kawasan tersebut dianggap memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan, terutama pada sektor perikanan dan aktivitas pelabuhan yang diperkirakan berkembang seiring peningkatan investasi dan konektivitas wilayah.
Sementara itu, di Kabupaten Boven Digoel, aspirasi pembentukan Kabupaten Muyu Mandobo telah lama diperjuangkan masyarakat setempat dan masih menjadi salah satu prioritas dalam agenda pemekaran. Adapun di Kabupaten Asmat, terdapat dua calon daerah otonom baru yang terus diperjuangkan, yakni Muara Safan dan Asmat Tengah.
Yolmen menekankan bahwa seluruh usulan tersebut harus didukung oleh dokumen kajian yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. Kajian tersebut mencakup aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga kemampuan daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, calon daerah pemekaran harus memiliki potensi unggulan yang jelas sehingga tidak hanya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi terkait pemekaran telah dilakukan bersama Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo. Pemerintah provinsi pada prinsipnya mendukung tindak lanjut aspirasi masyarakat, selama seluruh persyaratan administratif, kajian akademis, dan data pendukung dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Lebih lanjut, Yolmen mendorong agar seluruh elemen, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPR Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua Selatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga BP3OKP, membangun kolaborasi yang kuat untuk memperjuangkan agenda pemekaran secara bersama-sama. Ia menilai pendekatan kolektif akan memberikan peluang lebih besar dibandingkan apabila setiap wilayah mengajukan usulan secara terpisah.
Menurutnya, setelah seluruh dokumen dan hasil kajian dinyatakan memenuhi syarat, usulan akan dipresentasikan kepada berbagai pihak terkait sebelum diteruskan ke pemerintah pusat melalui DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan daerah otonom baru sesuai ketentuan nasional.
Yolmen berharap percepatan pembahasan pemekaran dapat dimulai pada tahun ini sehingga proses administrasi dan politik dapat berjalan lebih cepat. Meskipun realisasi pembentukan kabupaten baru kemungkinan baru terwujud pada 2027 atau 2028, langkah persiapan harus segera dilakukan agar aspirasi masyarakat Papua Selatan tidak kembali tertunda.
“Perkembangan pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat menjadi alasan kuat mengapa pemekaran wilayah perlu segera diwujudkan. Dengan daerah yang lebih dekat kepada masyarakat, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan potensi ekonomi daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” tegas Yoseph Yanawo Yolmen.
Pemekaran kabupaten di Papua Selatan sendiri dinilai sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah paling timur Indonesia tersebut. [PusakoNews.com/red]
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar