PusakoNews.com, Kabupaten Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara asing asal Inggris berinisial SL (45) saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (28/3).
SL diamankan setelah terdeteksi dalam sistem keimigrasian sebagai subjek Red Notice Interpol saat menjalani proses pemeriksaan kedatangan internasional dari rute Singapura–Denpasar.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pendalaman awal, yang bersangkutan diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (money laundering) serta aktivitas kejahatan lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian di pintu masuk internasional berjalan efektif dan responsif.
“Kami berkomitmen menjaga pintu gerbang negara agar tetap aman dan tidak menjadi tempat masuk maupun persembunyian bagi pelanggar hukum internasional,” ujar Bugie Kurniawan.