Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA Inggris yang Terdaftar Red Notice Interpol

Bule Inggris yang Ditangkap di Bali Diduga Terkait Pencucian Uang
Tak Berkutik di Bandara Bali, Bule Inggris Buron Interpol Langsung Diamankan ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
79
632

PusakoNews.com, Kabupaten Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara asing asal Inggris berinisial SL (45) saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (28/3).


SL diamankan setelah terdeteksi dalam sistem keimigrasian sebagai subjek Red Notice Interpol saat menjalani proses pemeriksaan kedatangan internasional dari rute Singapura–Denpasar.


Berdasarkan hasil koordinasi dan pendalaman awal, yang bersangkutan diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (money laundering) serta aktivitas kejahatan lintas negara.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian di pintu masuk internasional berjalan efektif dan responsif.


“Kami berkomitmen menjaga pintu gerbang negara agar tetap aman dan tidak menjadi tempat masuk maupun persembunyian bagi pelanggar hukum internasional,” ujar Bugie Kurniawan.

Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL selanjutnya diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi langkah cepat dan profesional petugas di lapangan.


“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di Bali berjalan secara terintegrasi, sigap, dan berorientasi pada keamanan wilayah,” kata Felucia Sengky Ratna.


Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta kerja sama internasional guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Bali.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait