Space Available Wonderful Indonesia R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

KPK Tahan Tujuh Pejabat BBPJN Sumut dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Waktu:

Penahanan berlangsung selama 20 hari pertama, mulai 22 Oktober hingga 10 November 2026. KPK menduga terdapat permintaan komitmen fee kepada penyedia pemenang proyek di lingkungan BBPJN Sumatera Utara periode 2023–2025.

Penyidik menduga komitmen fee dibagi berdasarkan jenjang jabatan, dengan persentase yang berbeda untuk kepala, PPK, bendahara, dan kelompok kerja.
KPK menahan tujuh tersangka dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di lingkungan BBPJN Sumatera Utara
KPK menahan tujuh tersangka dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di lingkungan BBPJN Sumatera Utara
©PusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
1015
ExcellentAromatica R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara periode 2023–2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Oktober hingga 10 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Peristiwa tertangkap tangan yang menjadi bagian dari rangkaian perkara tersebut terjadi pada 26 Juni 2025.

Tujuh tersangka yang ditahan berasal dari sejumlah posisi di lingkungan BBPJN Sumatera Utara. Mereka terdiri atas SCH, Kepala BBPJN Sumatera Utara pada periode September 2024 hingga 28 Juni 2025; RP, Kepala Satuan Kerja Wilayah I; FS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1; dan HH, PPK 1.2 BBPJN Sumut Wilayah I.

Tiga tersangka lainnya adalah TRP selaku Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, MM selaku PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II, serta MP selaku PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut.

Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Dugaan komitmen fee berdasarkan jabatan

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, penyedia yang memenangkan proyek diduga diminta memberikan komitmen fee kepada pihak-pihak di lingkungan BBPJN Sumatera Utara. Besaran yang disebutkan dalam keterangan tersebut dibedakan berdasarkan jenjang jabatan.

Pada level kepala, komitmen fee diduga sebesar 4 persen. Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut diduga menerima bagian sebesar 1–1,5 persen. Bendahara dan kelompok kerja (Pokja) masing-masing disebut mendapat bagian sebesar 0,5 persen.

KPK juga menyebut pemberian uang diduga dilakukan melalui transfer maupun secara tunai. Dalam keterangan konstruksi perkara, penyedia yang tidak memberikan fee disebut berisiko tidak lagi memperoleh proyek di lingkungan BBPJN Sumatera Utara.

Atas perkara tersebut, para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 606 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana dicantumkan dalam rilis KPK.

Perkara ini masih berada dalam proses hukum. Dugaan terhadap para tersangka harus tetap dibedakan dari kesimpulan bersalah yang ditetapkan melalui putusan pengadilan.

SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
NOLAN N64 ORIGINAL – MADE IN ITALY R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.
PUSAKO PILIHAN

Rekomendasi untuk Anda

Temukan bacaan berikutnya.

Pilihan terbaru 1 / 1

Memuat pilihan berita…

Pilihan menyesuaikan minat di browser ini. Anda dapat menonaktifkan atau meresetnya lewat Kelola minat.

Berita Terkait

Space Available Palembang R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam — pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.