Space Available Wonderful Indonesia R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap di ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Waktu:

"KPK menetapkan 8 tersangka dalam dugaan suap di ATR/BPN terkait pengurusan tanah Summarecon dan mengamankan uang tunai sekitar Rp106,3 miliar."

KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN serta menahan mereka sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pe
Sesuaikan Ukuran Baca
1004
ExcellentAromatica R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar.

Siaran pers KPK tertanggal 15 September 2026 menyebut delapan tersangka tersebut terdiri atas LMP selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, SON selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, ADR selaku Direktur Utama Summarecon, LEV dari pihak swasta, serta ARF, FEZ, MF, dan ERW yang disebut sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan atau representasi Menteri ATR/BPN.

Kedelapan tersangka kemudian ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan suap terkait tanah Summarecon

Menurut konstruksi perkara yang disampaikan KPK, dugaan suap bermula dari pengajuan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), serta pembukaan blokir SHGB atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

Sebagian tanah tersebut disebut KPK sebelumnya bermasalah atau bersengketa dengan sejumlah pemilik atau ahli waris. Sejumlah pihak ahli waris diduga mengajukan blokir terhadap SHGB Summarecon dan mengajukan gugatan ke PTUN Bandung.

Dalam proses penyelesaian perkara tersebut, KPK menyebut YA dan LEV mendekati ERW, yang disebut sebagai orang kepercayaan atau representasi Menteri ATR/BPN, agar membantu berkomunikasi dengan SON. Menurut KPK, SON sebelumnya disebut tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut kecuali mendapat arahan dari atasannya.

KPK menyebut SON melalui ERW kemudian meminta fee dengan kode โ€œduaโ€ yang diduga bernilai Rp2 miliar untuk pembukaan blokir dan atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon. Pihak Summarecon disebut hanya menyanggupi Rp1,5 miliar karena diduga masih terdapat pihak lain yang akan menerima fee broker dari pengurusan tersebut.

Setelah pemufakatan yang disebut KPK sebagai pemufakatan jahat, ADR melalui YA dan LEV diduga menyerahkan Rp1,5 miliar kepada ERW. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta disebut diserahkan ERW kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB.

KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

KPK juga ungkap dugaan penerimaan lainnya

KPK juga ungkap dugaan penerimaan lainnya

Selain dugaan suap terkait pengurusan tanah, KPK menyebut adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN.

Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan, proses pengurusan HGB yang melibatkan ERW dan ARF, layanan pertanahan yang melibatkan ARF, MF, dan FEZ, serta penerimaan lainnya yang disebut melibatkan LMP bersama ARF.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal Saudi, dan ringgit Malaysia. Nilai keseluruhan uang yang diamankan disebut mencapai kurang lebih Rp106,3 miliar.

Terkait upaya pencegahan korupsi di ATR/BPN

Perkara ini muncul setelah KPK dalam beberapa waktu sebelumnya juga mendorong penguatan integritas sektor pertanahan. Pada 14 Agustus 2026, KPK menggelar kegiatan PRESTASI 2026 yang turut melibatkan Kementerian ATR/BPN.

Dalam kegiatan tersebut, KPK menekankan pentingnya penguatan tata kelola pertanahan karena layanan pertanahan dan tata ruang berkaitan dengan pelayanan publik, kepastian hukum, investasi, pembangunan, serta perlindungan hak masyarakat.

KPK menyatakan akan terus mendorong perbaikan akar masalah pertanahan dari hulu hingga hilir, termasuk melalui pencegahan dan edukasi antikorupsi bagi jajaran ATR/BPN.

Pasal yang disangkakan

KPK menyatakan ADR dan LEV sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b KUHP sebagaimana penyesuaian pidana, atau Pasal 606 ayat (1) KUHP beserta ketentuan terkait lainnya.

Sementara SON bersama ERW serta LMP bersama ARF, FEZ, dan MF disangkakan dengan ketentuan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau ketentuan Pasal 606 ayat (2) KUHP beserta ketentuan penyesuaian pidana yang disebut KPK.

Seluruh pihak yang disebut sebagai tersangka dalam perkara tersebut masih berada pada tahap proses hukum. Penyebutan dugaan dalam artikel ini mengikuti konstruksi perkara dan status hukum yang disampaikan KPK.

SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) โ€” Siaran Pers, 15 September 2026.
[02] KPK ACLC โ€” Penguatan integritas layanan pertanahan melalui PRESTASI 2026, 14 Agustus 2026.
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
NOLAN N64 ORIGINAL โ€“ MADE IN ITALY R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Palembang R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam โ€” pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.