Space Available Bangka Belitung R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

KPK Tunggu Langkah Konkret Pemerintah soal Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN

"KPK menyatakan belum membahas secara khusus wacana pengadilan ad hoc untuk perkara pejabat BUMN. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya masih menunggu rencana aksi konkret dari pemerintah."

KPK pada 17 Agustus 2026 menyatakan belum membahas secara khusus pembentukan pengadilan ad hoc untuk perkara pejabat BUMN.
Ketua KPK Setyo Budiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto
Sesuaikan Ukuran Baca
962
HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu langkah konkret pemerintah terkait wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus yang menangani perkara pejabat badan usaha milik negara (BUMN).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, hingga 17 Agustus 2026, lembaganya belum masuk dalam pembahasan khusus mengenai rencana tersebut. KPK masih menunggu bentuk rencana aksi pemerintah sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

โ€œ Kami belum masuk pada pembahasan, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah baru pernyataan. Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat,โ€ kata Setyo di kompleks KPK, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Setyo menyampaikan bahwa KPK memandang wacana tersebut secara positif apabila diarahkan untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Agustus 2026.

Wacana pengadilan ad hoc tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, 14 Agustus 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus atau direksi BUMN dalam kurun waktu 30 tahun ke belakang. Presiden juga menyatakan akan membahas persoalan tersebut dengan DPR.

Setelah pernyataan Presiden tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan mengkaji usulan pembentukan pengadilan ad hoc tersebut. Menurut Dasco, pembentukan aturan apabila diperlukan akan menjadi pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Pada hari yang sama dengan pernyataan KPK, posisi pemerintah yang disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menunjukkan bahwa pembentukan pengadilan ad hoc tersebut belum masuk pada pembahasan lebih lanjut. Supratman menjelaskan pernyataan Presiden berada dalam konteks pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi secara umum.

Dengan demikian, hingga 17 Agustus 2026, wacana pengadilan ad hoc khusus BUMN masih berada pada tahap gagasan dan belum menjadi mekanisme peradilan yang telah dibentuk. KPK menyatakan akan melihat langkah konkret pemerintah sebelum menentukan tindak lanjutnya.

SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01] ANTARA โ€” โ€œKPK tunggu langkah pemerintah terkait pengadilan ad hoc khusus BUMNโ€, 17 Agustus 2026.
[02] Presiden RI โ€” Transkrip Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026, 14 Agustus 2026.
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Excellent Aromatica R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Malang R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam โ€” pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.