Kejaksaan RI menekankan peningkatan literasi digital bagi anak dan orang tua serta pentingnya pengamanan bukti elektronik untuk mendukung penegakan hukum lintas negara.
Indonesia menyoroti literasi digital bagi anak dan orang tua serta kerja sama pengamanan alat bukti elektronik.
PusakoNews.com, Bandar Seri Begawan - Perlindungan anak di ruang digital menjadi salah satu fokus yang dibawa Kejaksaan Republik Indonesia dalam forum penuntutan tingkat regional China–ASEAN di Brunei Darussalam pada 21–22 Oktober 2026. Indonesia menekankan pentingnya literasi digital serta koordinasi antarlembaga untuk mendukung penegakan hukum yang efektif.
Komitmen tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna yang hadir mewakili Jaksa Agung RI sekaligus memimpin delegasi Indonesia dalam 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC).
Konferensi mengusung tema Protecting Children in the Digital Age: Harmonising Legal Frameworks and International Cooperation. Forum ini mempertemukan pimpinan lembaga penuntutan China dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk mempererat kerja sama antarlembaga.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Dalam pembahasannya, Narendra menyampaikan komitmen Indonesia terhadap perlindungan hak anak, termasuk hak untuk tumbuh dan berkembang serta perlindungan khusus bagi anak-anak dalam situasi rentan.
Ia menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penuntutan, tetapi juga mendukung pencegahan melalui peningkatan pemahaman mengenai keamanan digital bagi anak dan orang tua.
“Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan, Kejaksaan berperan penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui upaya peningkatan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua. Selain itu, Kejaksaan perlu membangun kerja sama dengan penyidik dan instansi terkait untuk dapat mengamankan alat bukti elektronik secara cepat dalam rangka membangun penegakan hukum yang efektif,” ujar Jamdatun.
Kerja sama lintas negara juga menjadi perhatian dalam konferensi tersebut. Pemahaman terhadap sistem hukum masing-masing negara diharapkan dapat memperkuat kepercayaan, komunikasi, dan koordinasi ketika lembaga penuntutan menangani perkara yang membutuhkan dukungan dari yurisdiksi berbeda.
Rangkaian pertemuan turut mencakup audiensi para ketua delegasi dengan Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah. Konferensi kemudian ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama (joint declaration) oleh seluruh ketua delegasi.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Kejaksaan Republik Indonesia
[02]Prime Minister’s Office Brunei Darussalam
[03]Hong Kong Information Services Department
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar