Resmikan Gedung Baru Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Program Kampung Pangan Adhyaksa

Kajati Sulsel Puji Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa di Luwu Timur
Kajati Sulsel: Jaksa Harus Hadir di Tengah Masyarakat dan Bangun Desa
Kajati Sulsel: Jaksa Harus Hadir di Tengah Masyarakat dan Bangun Desa
Sesuaikan Ukuran Baca
852

PusakoNews.com, Kabupaten Luwu Timur - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Selasa (12/5/2026). Dalam agenda tersebut, Kajati Sulsel meresmikan gedung baru Kantor Kejari Luwu Timur sekaligus meninjau inovasi pemberdayaan desa melalui program Kampung Pangan Adhyaksa.


Kunjungan Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel. Rombongan disambut Kepala Kejari Luwu Timur Berthy Oktavianes Z.H, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, unsur Forkopimda, anggota DPRD Sulsel, serta para kepala desa binaan.


Gedung baru Kejari Luwu Timur dibangun melalui dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pelayanan hukum di daerah. Selain itu, Kajati Sulsel juga meninjau progres renovasi gedung kantor lama yang dibiayai melalui APBN Tahun 2026 senilai Rp3,28 miliar.


Dr. Sila H. Pulungan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan hibah tanah dan bangunan bagi institusi Kejaksaan. Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kenyamanan kerja sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel turut meninjau pameran Kampung Pangan Adhyaksa, program unggulan Kejari Luwu Timur yang melibatkan 15 desa binaan, yakni Desa Wanasari, Agromulyo, Huna, Maliwowo, Lagego, Tampinna, Kawata, Batu Putih, Matano, Laro, Parumpanai, Baruga, Bahari, Kalaena Kiri, dan Tarabbi.

Resmikan Gedung Baru Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Program Kampung Pangan Adhyaksa

Program tersebut menampilkan berbagai potensi unggulan desa, mulai dari padi organik, merica, kakao, kelapa sawit, madu, hingga budidaya ikan air tawar. Kajati Sulsel menilai program itu menjadi bukti nyata peran Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.


“Jaksa bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dr. Sila H. Pulungan.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan telah memberikan dampak positif, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap proyek strategis daerah dan pengembangan UMKM desa.


Kajati Sulsel juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme serta memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai sarana mitigasi risiko hukum dalam pembangunan daerah.


“Membangun negara harus dimulai dari pinggiran. Desa yang maju akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan bangsa. Dana desa yang dikelola dengan pendampingan Kejaksaan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait