PusakoNews.com, Kabupaten Lampung Selatan - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani membuka kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta jajaran pengurus ABPEDNAS se-Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa Program Jaga Desa berfokus pada pendampingan preventif, bukan sekadar pengawasan. Program ini bertujuan memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak tingkat akar rumput.
Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap agenda pembangunan nasional, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam mendorong pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Kejaksaan mendorong penguatan sinergi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sebagai mitra strategis dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, guna meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Bupati Lampung Selatan menyambut baik pelaksanaan program ini dan menyatakan optimistis bahwa kehadiran pendampingan hukum dari Kejaksaan akan meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam menjalankan pembangunan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif bersama kepala desa dan pengurus ABPEDNAS, yang membahas mitigasi risiko hukum dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa.
[PusakoNews.com/red]