Space Available Surabaya R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Presiden Prabowo Terbitkan Keppres, Kuntadi Resmi Ditunjuk sebagai Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Kejaksaan Republik Indonesia

"Resmi! Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah"

Prabowo Terbitkan Keppres, Kuntadi Sah Pimpin Jampidsus Kejaksaan Agung
Kuntadi merupakan jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di Korps Adhyaksa.
Kuntadi merupakan jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di Korps Adhyaksa.
Sesuaikan Ukuran Baca
548
Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Melalui keputusan tersebut, Presiden menunjuk Kuntadi untuk mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung, menggantikan Febrie Adriansyah.


Prabowo Tegaskan Pancasila Jadi Konsensus Agung Pemersatu Bangsa di Hari Lahir ke-81Presiden Prabowo Subianto


Keputusan itu ditandatangani Presiden setelah melalui mekanisme penilaian Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan yang diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/7).

Prasetyo menjelaskan bahwa Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden sehari sebelumnya dan selanjutnya akan diproses secara administratif. Petikan keputusan akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya, termasuk proses pelantikan pejabat yang baru.

HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Prabowo Pilih Kuntadi Gantikan Febrie, Keppres Pengangkatan Resmi Diterbitkan
Prabowo Pilih Kuntadi Gantikan Febrie, Keppres Pengangkatan Resmi Diterbitkan

Pengangkatan Kuntadi mengakhiri proses pengisian kursi Jampidsus yang sebelumnya dijabat Febrie Adriansyah. Sebelumnya, Jaksa Agung telah mengirimkan surat kepada Presiden yang mengusulkan nama Kuntadi sebagai calon pengganti sejak pekan lalu. Usulan tersebut kemudian diproses sesuai mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung hingga akhirnya memperoleh persetujuan Presiden.

Kuntadi merupakan jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang pada Januari 1970 itu memulai karier di Kejaksaan Agung pada 1996. Perjalanan kariernya dimulai sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus sebelum kemudian menduduki berbagai posisi strategis di institusi tersebut. Rekam jejaknya di bidang penanganan tindak pidana khusus menjadi salah satu pertimbangan dalam pengisian jabatan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara juga telah menyampaikan bahwa Presiden akan segera menetapkan pejabat definitif untuk mengisi posisi Jampidsus setelah menerima usulan resmi dari Jaksa Agung. Komitmen tersebut kini diwujudkan melalui penerbitan Keputusan Presiden yang menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru.

Dengan terbitnya Keppres tersebut, proses pergantian kepemimpinan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memasuki tahap akhir. Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti keputusan tersebut melalui proses administrasi dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga Kuntadi dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Jampidsus.
[PusakoNews.com/red]

Space Available Kediri R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

HUT RI Ke-81 R1 PusakoNews.com R6b

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews