Di tengah situasi keamanan Timur Tengah, Kemenhaj menyatakan tidak ada jemaah umrah Indonesia yang menjadi korban. Penyelenggara perjalanan diminta memperkuat pemantauan dan pendampingan.
Sebanyak 37 jemaah tercatat berangkat dan pulang melalui Bandara Internasional King Khaled, Riyadh, hingga 11 Oktober 2026.
PusakoNews.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan tidak ada jemaah umrah Indonesia yang menjadi korban dalam situasi keamanan di kawasan Timur Tengah sebagaimana dilaporkan pada Senin (12/10/2026). Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau jemaah meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan selama berada di Arab Saudi.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Kemenhaj berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh untuk memantau kondisi jemaah, termasuk mereka yang menggunakan jalur penerbangan melalui Riyadh.
Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengungkapkan bahwa berdasarkan data dalam sistem kementerian, hingga Minggu (11/10/2026), tercatat 37 jemaah yang berangkat dan pulang melalui Bandara Internasional King Khaled, Riyadh.
Melalui koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi, Kemenhaj memastikan tidak ditemukan korban dari kalangan jemaah umrah Indonesia dalam serangan yang dimaksud.
Kemenhaj juga menyatakan bahwa kegiatan ibadah umrah tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi pentingnya langkah antisipasi terhadap perkembangan keamanan regional.
Jemaah Diminta Fokus Beribadah di Makkah dan Madinah
Dalam imbauan yang disampaikan sejak Minggu (11/10/2026), Kemenhaj meminta jemaah Indonesia tetap tenang, mengikuti arahan otoritas Arab Saudi, serta menghindari lokasi yang berpotensi rawan.
Jemaah yang sudah berada di Tanah Suci diarahkan untuk memusatkan kegiatan pada pelaksanaan ibadah di Makkah dan Madinah serta membatasi perjalanan yang tidak mendesak ke luar kedua wilayah tersebut.
Ichsan menekankan bahwa kewaspadaan harus diterapkan tanpa menimbulkan kepanikan. Jemaah juga diminta tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Imbauan tersebut mencakup pentingnya menjaga komunikasi dengan penyelenggara perjalanan agar perubahan informasi terkait keamanan maupun transportasi dapat segera diketahui.
Selain memberikan arahan kepada jemaah, Kemenhaj menegaskan tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam memastikan keselamatan peserta perjalanan.
PPIU diminta secara aktif memantau keberadaan dan kondisi jemaah, memberikan pendampingan selama berada di Arab Saudi, serta memastikan tersedia petugas yang dapat dihubungi ketika jemaah membutuhkan bantuan.
Penyelenggara juga harus menyampaikan setiap perubahan jadwal perjalanan kepada jemaah, termasuk langkah penanganan apabila terjadi penyesuaian layanan.
Dengan demikian, komunikasi antara jemaah dan penyelenggara menjadi bagian penting dalam pelaksanaan langkah antisipasi yang diarahkan pemerintah.
Perhatian Kemenhaj tidak hanya ditujukan kepada jemaah yang sedang menjalankan ibadah, tetapi juga kepada masyarakat yang telah merencanakan keberangkatan umrah.
Calon jemaah diminta mengonfirmasi kembali jadwal, status penerbangan, dan kesiapan perjalanan melalui PPIU masing-masing sebelum mengambil keputusan mengenai keberangkatan.
Langkah tersebut diperlukan agar calon jemaah memperoleh kepastian langsung dari penyelenggara mengenai kemungkinan perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan.
Kemenhaj juga mengingatkan agar informasi yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai tidak langsung dijadikan dasar pengambilan keputusan tanpa pemeriksaan melalui sumber resmi.
Kemenhaj turut menyampaikan imbauan kepada keluarga jemaah di Indonesia untuk mempertahankan komunikasi dengan anggota keluarga yang berada di Arab Saudi maupun pihak travel yang mendampingi mereka.
Informasi mengenai keselamatan, keberadaan, dan perjalanan jemaah diharapkan diperoleh melalui komunikasi langsung serta kanal pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai rujukan, masyarakat dapat mengikuti pengumuman dari Kemenhaj, Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta otoritas Arab Saudi.
Pemerintah menekankan bahwa kewaspadaan, kepatuhan terhadap arahan keselamatan, dan penggunaan informasi resmi merupakan langkah utama untuk melindungi jemaah selama situasi keamanan kawasan masih berkembang.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Kementerian Haji dan Umrah RI — Siaran Pers
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar