PusakoNews.com, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi maupun sistem kelembagaan. Perubahan mendasar juga harus diwujudkan melalui pembentukan budaya kerja baru yang berlandaskan profesionalisme, integritas, transparansi, dan orientasi penuh terhadap pelayanan jemaah.
Penegasan tersebut disampaikan Wamenhaj saat memberikan pengarahan dan motivasi bertajuk "Bekerja Profesional, Efektif, dan Amanah demi Kemabruran dan Kemaslahatan Jemaah Haji" dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (5/7).
Rakernas ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada musim haji berikutnya.
Dalam arahannya, Dahnil menekankan bahwa kehadiran Kementerian Haji dan Umrah sebagai institusi baru harus mampu menghadirkan paradigma pelayanan yang berbeda. Menurutnya, perubahan organisasi harus berjalan seiring dengan perubahan pola pikir, etos kerja, dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.
"Kementerian Haji dan Umrah harus benar-benar menghadirkan wajah baru. Kita perlu membangun tradisi serta budaya kerja yang lebih baik. Meskipun berasal dari berbagai institusi, seluruh insan Kemenhaj memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia," ujar Dahnil.
Ia menjelaskan bahwa fondasi utama transformasi tersebut adalah integritas. Amanah yang diberikan negara kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji harus dilaksanakan secara terbuka serta terbebas dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan jemaah maupun mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji nasional.
Rakernas Evaluasi Haji 2026, Wamenhaj Dorong Budaya Kerja Baru demi Mewujudkan Pelayanan Haji yang Profesional dan Berintegritas
"Wamenhaj Dahnil Ajak Bangun Budaya Kerja Baru Demi Pelayanan Haji yang Lebih Profesional"
Wamenhaj juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang menjadikan jemaah sebagai objek komersialisasi.
"Apabila terdapat KBIH, biro perjalanan, ataupun pihak lain yang menjadikan jemaah sebagai komoditas, hal tersebut akan menjadi perhatian serius kami. Tugas utama pemerintah adalah memastikan setiap jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, berkualitas, dan tetap menjunjung tinggi martabat mereka," tegasnya.
Selain penguatan tata kelola, Dahnil mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, seluruh kebijakan maupun layanan yang disusun pemerintah harus selalu berpijak pada kebutuhan nyata jemaah sehingga mampu memberikan manfaat secara langsung.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, Kementerian Haji dan Umrah juga mendorong penerapan konsep One Stop Service guna menghadirkan layanan yang lebih sederhana, cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Wamenhaj menjelaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji merupakan hasil dari proses perencanaan yang komprehensif dan berkesinambungan. Seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan berbagai layanan, rekrutmen petugas, pembinaan serta manasik jemaah, proses penerbitan visa, pemberangkatan ke Tanah Suci, pelaksanaan operasional selama di Arab Saudi, hingga evaluasi menyeluruh sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan pada musim haji berikutnya.
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan satu kesatuan siklus pelayanan yang saling berkaitan. Kualitas hasil penyelenggaraan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan dan pelaksanaan pada setiap tahap.
"Apabila perencanaan dilakukan dengan baik, seluruh proses penyelenggaraan akan berjalan lebih optimal. Oleh karena itu, evaluasi yang kita lakukan hari ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan haji yang semakin berkualitas pada masa mendatang," tutur Dahnil.
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M menjadi momentum konsolidasi nasional bagi seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan haji untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan haji tahun 2026. Forum ini sekaligus menjadi wadah penyusunan berbagai rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, serta mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia yang semakin profesional, efektif, amanah, dan berorientasi pada kepuasan serta kemaslahatan jemaah.
[PusakoNews.com/red]








Komentar