PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penindakan praktik haji ilegal melalui sinergi lintas lembaga antara Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Polri. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo terkait perkembangan penanganan haji non-prosedural serta penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas ini melibatkan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj untuk mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan maupun keberangkatan haji ilegal yang meningkat menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
Wamenhaj Dahnil mengungkapkan, aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat penipuan dan promosi haji ilegal di wilayah Saudi. Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait proses hukum dan pendampingan terhadap para WNI tersebut.
Selain penindakan, pemerintah juga menekankan langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural. Dalam rangka penguatan tata kelola haji, pemerintah sepakat menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi, termasuk mendukung keamanan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia. Ke depan, unsur Polri juga akan dilibatkan dalam struktur Amirul Hajj.
Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat Arab Saudi. Menurutnya, sejumlah pelaku diketahui berulang kali melakukan penipuan sehingga penegakan hukum tegas diperlukan untuk memberikan efek jera.
Polri juga mencatat adanya peningkatan laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji. Sebagian kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum. Jika mediasi tidak berhasil, proses pidana akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang banyak beredar di media sosial dan platform digital. Calon jemaah diminta memastikan visa serta penyelenggara perjalanan yang digunakan telah sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, serta kelancaran ibadah haji.
[PusakoNews.com/red]
Komentar