PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat kebijakan perdagangan dalam negeri, terutama untuk menjaga stabilitas harga, memastikan kelancaran rantai pasok, dan mengendalikan inflasi. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Harapan itu disampaikan Nasril dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
โKita berharap Menteri Perdagangan mempunyai beberapa kebijakan dalam hal meregulasi perdagangan dalam negeri kita, bagaimana kita melakukan stabilisasi harga, memastikan rantai pasok sampai ke masyarakat dan untuk menjaga inflasi,โ ujar Nasril.
Pembahasan kebijakan tersebut berlangsung seiring dengan pembahasan anggaran Kemendag untuk Tahun Anggaran 2027. Nasril menyampaikan, hasil penyisiran anggaran dalam sejumlah rapat sebelumnya menetapkan pagu indikatif kementerian sekitar Rp1,1 triliun.
Dalam pembahasan bersama pemerintah, terdapat penambahan anggaran sekitar Rp438 miliar sehingga pagu sementara Kemendag menjadi sekitar Rp1,5 triliun.
โSetelah kita mengusulkan beberapa hal, barang anggaran bersama pemerintah tentunya berdasarkan keputusan Menteri Keuangan ada penambahan sekitar Rp438 miliar. Nah, ini menjadi pagu sementara berjumlah Rp1,5 triliun,โ jelasnya.
Nasril juga menyebut Kemendag sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,8 triliun. Tambahan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program, termasuk pengembangan pasar rakyat dan penguatan regulasi perdagangan dalam negeri.









Komentar