Puan Maharani mendorong pemerintah memberi ruang bagi santri dalam perumusan kebijakan pembangunan. Sementara itu, Hetifah Sjaifudian menekankan peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas pesantren, dan jaminan keamanan santri.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong penguatan peran Direktorat Jenderal Pesantren dan optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ketua DPR RI Puan Maharani. ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
911
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum bagi DPR RI untuk mendorong perubahan nyata dalam dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren. Selain memperkuat fasilitas dan kualitas pendidikan, pemerintah diminta membuka kesempatan bagi santri untuk terlibat langsung dalam perumusan kebijakan pembangunan.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam pernyataan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Keduanya menekankan bahwa penghargaan terhadap kontribusi pesantren perlu diwujudkan melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan, bukan terbatas pada peringatan Hari Santri.
Santri Didorong Terlibat dalam Pengambilan Kebijakan
Puan Maharani menilai kedekatan santri dengan masyarakat menjadi modal penting dalam membantu pemerintah mengenali persoalan dan kebutuhan pembangunan.
Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan ruang bagi santri untuk menyampaikan pengalaman dan gagasan sejak proses pemetaan masalah hingga pembahasan alternatif penyelesaian.
โBanyak gagasan lahir dari pengalaman santri mendampingi masyarakat,โ ujar Puan sebagaimana diberitakan NU Online.
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu membangun kemitraan dengan pesantren, termasuk lembaga yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Pemerintah daerah juga didorong mengidentifikasi kontribusi pesantren di wilayah masing-masing dan menghubungkannya dengan bentuk dukungan yang sesuai. Langkah tersebut diharapkan memperluas kesempatan bagi santri yang belum mempunyai jaringan luas.
Puan mengaitkan dorongan itu dengan tema Hari Santri 2026, yakni Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas. Menurutnya, semangat tersebut perlu diterjemahkan menjadi kesempatan nyata bagi santri untuk berkontribusi dalam pembangunan.
Ia juga mengingatkan kembali semangat perjuangan KH Hasyim Asy'ari melalui Resolusi Jihad sebagai teladan pengabdian santri kepada bangsa, meskipun bentuk perjuangan yang dihadapi generasi saat ini berbeda.
Puan menegaskan bahwa DPR akan mengawal dukungan negara terhadap pesantren sesuai tugas dan fungsinya.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Penguatan Ditjen Pesantren Harus Diikuti Program Nyata
Ilustrasi: sidang DPR RI. ยฉPusakoNews.com
Sementara itu, Hetifah Sjaifudian menyoroti kebutuhan penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program pemerintah bagi pesantren.
Menurutnya, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama merupakan langkah penting untuk membuat kebijakan pemerintah lebih terarah.
Namun, Hetifah mengingatkan bahwa keberadaan lembaga tersebut perlu diikuti dukungan yang benar-benar menjangkau kebutuhan pondok pesantren.
Ia menyebut sejumlah bidang yang membutuhkan perhatian, meliputi perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidikan, pengembangan kemampuan pengasuh dan tenaga pendidik, serta penguatan kemandirian ekonomi pesantren.
Hetifah juga mendorong optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai landasan pengakuan dan fasilitasi negara terhadap lembaga pendidikan tersebut.
Dukungan pemerintah, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pendidikan, tetapi juga perlu mencakup fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pesantren.
Keamanan dan Perlindungan Santri Jadi Perhatian
Selain penguatan kualitas pendidikan, Hetifah menempatkan keselamatan santri sebagai bagian penting dari tanggung jawab pengelolaan pesantren.
Ia menyoroti kebutuhan fasilitas yang memenuhi aspek kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan di pondok maupun asrama.
Pencegahan kekerasan juga menjadi perhatian. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus memiliki pengasuhan yang baik serta mekanisme penanganan apabila terjadi kekerasan atau pelanggaran.
โSantri harus merasa aman ketika belajar dan tinggal di pesantren,โ tegas Hetifah.
Ia menilai upaya menjaga martabat pesantren perlu berjalan bersama perlindungan terhadap keselamatan dan masa depan para santri.
Dengan demikian, dorongan DPR dalam momentum Hari Santri 2026 mencakup dua perhatian utama: memperluas keterlibatan santri dalam pembangunan serta memastikan dukungan negara benar-benar menyentuh kebutuhan pendidikan, pengasuhan, dan kehidupan di lingkungan pesantren.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]NU Online
[02]Parlementeria
PHOTO CREDIT: Parlementeria
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar