PusakoNews.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri harus sepenuhnya berjalan melalui mekanisme hukum. Ia meminta proses tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan tanpa campur tangan pihak mana pun.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman melalui unggahan video di akun Instagram yang dibagikan dalam bahan PusakoNews. Sikap tersebut sekaligus menegaskan penghormatannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang menjadi perhatian dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya, Habiburokhman menekankan bahwa penanganan perkara harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memengaruhi jalannya proses hukum.
Menurut Habiburokhman, seluruh pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang berlaku serta menjaga prinsip keadilan. Dengan demikian, penanganan perkara tidak boleh dipengaruhi kepentingan di luar proses penegakan hukum.
Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI tersebut menjadi penekanan pada pentingnya independensi proses hukum dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri.
Dalam bahan pendukung yang disertakan, perkara tersebut dikaitkan dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya. Namun, pokok pernyataan Habiburokhman yang menjadi fokus berita ini adalah penghormatan terhadap proses hukum serta penolakan terhadap segala bentuk intervensi.








Komentar