PusakoNews.com, Jakarta - Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya mengawal pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060 yang dicanangkan Presiden. Pemerintah diminta memastikan masuknya investasi, khususnya pada sektor energi dan hilirisasi industri, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyampaikan hal tersebut menjelang Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Ratna, percepatan transisi energi melalui peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan pengembangan green energy harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem. Arah tersebut juga perlu mengacu pada Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru serta Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Ia menegaskan, kemudahan perizinan dan peningkatan investasi tidak boleh mengesampingkan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun prinsip perlindungan lingkungan.
"Menuju net zero emission yang dicanangkan Presiden pada 2060, kita harus terus berkolaborasi memastikan investasi di Indonesia tidak merugikan masyarakat, terutama dari sisi lingkungan hidup," ujar Ratna.









Komentar