"Pimpinan DPR menyetujui rencana kunjungan Komisi XIII ke Lapas Cibinong untuk mencocokkan data hasil rapat dengan kondisi di lapangan."
Kunjungan dijadwalkan pada Rabu, 30 September 2026, setelah Komisi XIII menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Sesuaikan Ukuran Baca
1064
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Pimpinan DPR RI menyetujui rencana Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencocokkan data yang telah diperoleh DPR dengan kondisi faktual di lapangan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XIII melakukan pembahasan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Menurut Dasco, kunjungan lapangan diperlukan agar data yang diperoleh dalam rapat dapat dibandingkan dengan keadaan sebenarnya di Lapas Cibinong.
"Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Rencana tersebut berkaitan dengan sorotan terhadap kondisi dan fasilitas di Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ombudsman melaporkan adanya fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di area yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian DPR. Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melakukan rapat dengan jajaran kementerian pada 28 September 2026 untuk memperoleh penjelasan dan data mengenai persoalan di Lapas Cibinong.
Hasil pembahasan itu selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung. Komisi XIII dijadwalkan mengunjungi Lapas Cibinong pada Rabu (30/9/2026) untuk melihat kondisi lapangan dan mencocokkannya dengan data yang telah diterima.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Pemeriksaan lapangan tersebut penting karena terdapat perbedaan antara temuan Ombudsman dan hasil pengecekan dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Karena itu, pemeriksaan langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap sebelum kesimpulan lebih lanjut disampaikan.
Selain kondisi bangunan dan fasilitas, pemeriksaan Komisi XIII juga diarahkan untuk melihat area pengamanan dan pemeriksaan, blok serta kamar hunian warga binaan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar, hingga sarana dan program pembinaan.
Dengan kunjungan tersebut, DPR akan memperoleh bahan pemeriksaan langsung untuk menilai kesesuaian antara data administratif, keterangan dalam rapat, dan kondisi di Lapas Cibinong.
Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bagian dari proses pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]DPR RI โ Hadirkan Rasa Keadilan, Dasco Setujui Komisi XIII Cek Lapas Cibinong, 29 September 2026.
[02]ANTARA โ laporan mengenai rencana pendalaman Komisi XIII terhadap temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
[03]Bisnis.com โ laporan mengenai persetujuan kunjungan Komisi XIII dan jadwal pemeriksaan lapangan 30 September 2026.
[04]IDN Times โ laporan mengenai pencocokan data dan fakta lapangan serta perkembangan pemeriksaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar