"Puan Ingatkan Bahaya Politik Kebencian dan Polarisasi, Singgung Serangan ke DPR"
Di Hadapan Prabowo, Puan Maharani Soroti Hoaks dan Serangan terhadap DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026)
Sesuaikan Ukuran Baca
551
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesehatan ruang publik di tengah derasnya arus informasi digital. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar setelah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026. Dalam agenda yang sama, Presiden Prabowo Subianto hadir untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Dalam pidatonya, Puan mengingatkan bahwa perkembangan ruang digital memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta memberikan kritik. Namun, derasnya informasi juga berpotensi memunculkan disinformasi, hoaks, hingga konten yang dimanipulasi dan dilepaskan dari konteks.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Menurut Puan, kondisi tersebut dapat memperuncing polarisasi serta mengaburkan batas antara kritik yang konstruktif dan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” ujar Puan.
Ia juga menyoroti munculnya berbagai informasi tidak benar yang menyerang DPR RI, antara lain kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang, serta penggunaan rekaman video lama dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.
Puan meminta persoalan tersebut disikapi secara bijaksana dan proporsional. Ia menegaskan bahwa kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam demokrasi dan harus tetap dihormati. Sementara informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta.
“DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan,” tegasnya.
Puan mengatakan DPR memiliki kewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, komunikasi, kesediaan mendengar aspirasi, serta kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan rakyat.
Ia juga mengajak masyarakat lebih cermat sebelum menerima maupun menyebarkan informasi. Di sisi lain, media dan platform digital dinilai perlu meningkatkan tanggung jawab dalam menyajikan serta menyebarkan informasi kepada publik.
Menurut Puan, DPR dan lembaga negara juga harus terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi publik, merespons kritik secara terbuka, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.
“Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial,” katanya.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026)
Lebih lanjut, Puan menilai persatuan bangsa tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Kepercayaan tersebut, kata dia, hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik membaik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah.
Karena itu, ia menempatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, serta pengawasan yang efektif sebagai bagian penting dalam politik pembangunan dan politik anggaran melalui APBN 2027.
Puan berharap APBN Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menghadirkan negara dalam kehidupan masyarakat, memperkuat keberpihakan kepada rakyat, serta meningkatkan manfaat pembangunan secara merata.
𝐒𝐨𝐮𝐫𝐜𝐞 𝐂𝐫𝐞𝐝𝐢𝐭: Humas DPR RI | 𝐃𝐢𝐨𝐥𝐚𝐡: Tim Redaksi PusakoNews.com
𝐏𝐡𝐨𝐭𝐨 𝐂𝐫𝐞𝐝𝐢𝐭: Humas DPR RI
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar