"Prabowo Buka Wacana Dwi Kewarganegaraan, Talenta Indonesia di Luar Negeri Jadi Sasaran"
Bawa Gagasan Baru soal Kewarganegaraan: Dua Kewarganegaraan untuk Talenta Pilihan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–202
Sesuaikan Ukuran Baca
518
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta Indonesia yang memiliki kemampuan istimewa dan dinilai mampu memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
Usulan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan usai menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan
Presiden menjelaskan, Indonesia memiliki diaspora yang tersebar di berbagai negara dengan keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan daya saing nasional. Sebagian dari mereka telah mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian profesional.
Pemerintah, kata Presiden, akan mengajukan perubahan undang-undang untuk memberikan ruang bagi kewarganegaraan ganda secara terbatas kepada individu dengan talenta istimewa yang dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi Indonesia.
“Kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Presiden menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara umum. Penerapannya akan dilakukan secara selektif dan terukur, dengan mempertimbangkan uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara.
“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta pelindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tegasnya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memperkuat keterlibatan diaspora dalam pembangunan nasional. Keahlian, pengalaman, dan jaringan internasional yang dimiliki talenta Indonesia di luar negeri diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan strategis serta meningkatkan daya saing Indonesia.
Komentar