Usai 6 Bulan Nonaktif, Sahroni Resmi Duduki Lagi Wakil Ketua Komisi III DPR

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Sempat Dinonaktifkan, Sahroni Comeback ke Kursi Pimpinan Komisi III ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
87
565
PusakoNews.com, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani masa penonaktifan berdasarkan keputusan partai dan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta. Keputusan itu diambil setelah Pimpinan DPR RI menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem terkait pergantian unsur pimpinan di Komisi III DPR RI.

Dalam struktur terbaru, Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Komisi III sendiri membidangi urusan penegakan hukum, politik hukum, dan keamanan.

Dalam pernyataannya, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada MKD DPR RI atas proses persidangan yang telah dijalaninya serta berkomitmen untuk menjalankan tugas secara lebih baik ke depan.

Sebagaimana diketahui, pada Agustus 2025 Sahroni sempat dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III dan dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI menyusul polemik atas pernyataannya yang menuai sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem kemudian menjatuhkan sanksi penonaktifan, yang diperkuat oleh putusan MKD berupa nonaktif selama enam bulan.

Dengan berakhirnya masa sanksi tersebut, Sahroni kini kembali aktif menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait