KPK Umumkan LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Kekayaan Capai Rp2,06 Triliun

KPK Rilis Kekayaan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Mengejutkan! Kekayaan Prabowo Naik, Kini Capai Rp2,06 Triliun
Mengejutkan! Kekayaan Prabowo Naik, Kini Capai Rp2,06 Triliun
Sesuaikan Ukuran Baca
743

PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Berdasarkan laporan periodik tahun pelaporan 2025, total kekayaan Presiden Prabowo tercatat mencapai sekitar Rp2,06 triliun.


Data yang dipublikasikan melalui laman resmi e-LHKPN KPK menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan Presiden berasal dari kepemilikan surat berharga dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,6 triliun. Selain itu, aset lainnya terdiri atas tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor, kendaraan bermotor, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.


Dalam laporan tersebut, Presiden Prabowo juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai kekayaan bersih yang dilaporkan tetap berada di angka Rp2,066 triliun. Pelaporan LHKPN tersebut telah disampaikan kepada KPK pada 31 Maret 2026 untuk periode kepemilikan harta tahun 2025.


KPK menyatakan laporan kekayaan Presiden telah disampaikan secara lengkap dan tepat waktu. Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk kepatuhan sekaligus teladan transparansi bagi seluruh penyelenggara negara dalam memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan kepada publik.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait