KPK Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Utama Membangun Integritas

Hari Pendidikan Nasional: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Senjata Utama Lawan Korupsi
Momentum Hari Pendidikan Nasional dimanfaatkan sebagai ajang refleksi bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Momentum Hari Pendidikan Nasional dimanfaatkan sebagai ajang refleksi bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Sesuaikan Ukuran Baca
672

PusakoNews.com, Jakarta - Di tengah intensifnya upaya penindakan kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pendekatan jangka panjang melalui pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun budaya integritas di Indonesia.


Momentum Hari Pendidikan Nasional dimanfaatkan sebagai ajang refleksi bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari. KPK menilai, akar persoalan korupsi kerap berasal dari pola pikir, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak usia dini.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan cara paling mendasar untuk mencegah korupsi berulang. Nilai dan karakter individu dibentuk jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan maupun kepentingan pribadi.


KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi, bersama dengan pencegahan dan penindakan. Jika penindakan berperan di hilir, maka pendidikan menjaga dari hulu dengan membangun karakter berintegritas.


Melalui jalur pendidikan formal, KPK terus mendorong penerapan Pendidikan Antikorupsi di seluruh jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Program ini tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.


Upaya tersebut diperkuat dengan peluncuran Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi bagi perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026. Hingga saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi di Indonesia telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran.


Selain itu, KPK mengoptimalkan penggunaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai instrumen evaluasi untuk memetakan potensi kerawanan serta mendorong perbaikan tata kelola di sektor pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel.


KPK juga menekankan pentingnya menjaga ruang belajar sebagai lingkungan yang bersih dari praktik kompromi nilai. Integritas harus menjadi prinsip utama yang hidup dalam proses pendidikan.

KPK Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Utama Membangun Integritas

Di luar pendidikan formal, KPK turut menggerakkan partisipasi masyarakat melalui berbagai inisiatif, seperti ACFFest dan gerakan Suara Antikorupsi, guna memperluas budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari.


Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPK mengajak masyarakat berpartisipasi dalam SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden terpilih akan menerima undangan resmi melalui WhatsApp berlabel SPI by KPK tanpa dipungut biaya, dan diharapkan memberikan jawaban secara jujur sesuai kondisi di lapangan.


KPK menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak instan, namun menjadi kunci dalam membentuk generasi berkarakter kuat dan berintegritas. Melalui pendidikan, diharapkan tumbuh keberanian untuk bersikap jujur serta menolak segala bentuk penyimpangan.


Peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui upaya sistematis dalam menanamkan nilai integritas sejak dini kepada generasi penerus bangsa.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait