Tim KPK dan Polda Metro Jaya Amankan KPK Gadungan

Ngaku Utusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, 4 Penipu Ini Raup USD17.400
Ilustrasi: Waspada KPK Palsu
©PusakoNews.com/kpk
Ilustrasi: Waspada KPK Palsu ©PusakoNews.com/kpk
Sesuaikan Ukuran Baca
644

PusakoNews.com, Jakarta - Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dalam operasi pada Kamis (9/4) malam di wilayah Jakarta Barat.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para terduga pelaku menjalankan modus dengan mengklaim sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka menawarkan bantuan pengurusan perkara di KPK kepada anggota DPR dengan meminta sejumlah uang. Praktik serupa diduga telah dilakukan lebih dari satu kali.


Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa mata uang asing senilai USD17.400. Keempat terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


KPK mengingatkan seluruh jajaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk tindakan pemerasan dan janji pengurusan perkara.


KPK menegaskan bahwa setiap pegawai KPK dalam menjalankan tugas selalu dibekali surat penugasan dan identitas resmi. Selain itu, seluruh pegawai dilarang meminta, menerima, atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara.


KPK juga memastikan tidak pernah menunjuk pihak mana pun sebagai perwakilan resmi, mitra, konsultan, ataupun perpanjangan tangan lembaga. KPK tidak memiliki kantor cabang di daerah, dan seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs resmi KPK.


Berbagai materi edukasi antikorupsi yang diterbitkan KPK, seperti buku, poster, dan brosur, diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

KPK mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa kepada aparat penegak hukum atau melalui kanal pengaduan resmi KPK, termasuk layanan daring dan call center 198.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait