PusakoNews.com, Jakarta - Memasuki hari ke-14 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh rangkaian layanan berjalan tertib, aman, dan terkendali. Proses pemberangkatan dari Tanah Air, kedatangan di Madinah, hingga pergerakan jemaah menuju Makkah berlangsung sesuai rencana.
Berdasarkan data per 3 Mei 2026, sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) yang terdiri atas 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 199 kloter dengan total 77.269 jemaah dan 793 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, pergerakan menuju Makkah dilakukan secara bertahap, dengan 52 kloter atau 20.689 jemaah beserta 212 petugas telah tiba untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa hingga saat ini operasional haji berjalan lancar dan dalam pengawasan optimal. Pemerintah memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan di seluruh titik layanan, mulai dari embarkasi, selama di Madinah, hingga perjalanan menuju Makkah.
Dari sisi kesehatan, secara kumulatif tercatat 8.575 jemaah telah mendapatkan layanan rawat jalan. Sebanyak 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 172 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dengan 58 jemaah masih menjalani perawatan. Secara umum, kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau dengan baik melalui sistem layanan kesehatan yang terintegrasi.
Kementerian juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah sembilan orang. Penyebab utama didominasi oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan. Pemerintah memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Kementerian Haji dan Umrah memperkuat tata kelola layanan kursi roda (jasa dorong) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan yang inklusif bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas. Layanan ini diselenggarakan secara terstandar dan terkoordinasi di berbagai titik, termasuk sektor layanan, transportasi antarkota, serta area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.
Kementerian menegaskan bahwa seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi dan bebas dari praktik pungutan liar. Setiap petugas dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
Jemaah diimbau untuk menggunakan layanan kursi roda melalui jalur resmi serta menghindari jasa dorong non-prosedural yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan biaya tidak wajar. Selain itu, jemaah juga diminta bijak dalam membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh, guna menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi bagasi.
Menghadapi suhu tinggi di Makkah dan Madinah yang berkisar antara 39 hingga 43 derajat Celsius, jemaah diingatkan untuk menjaga kondisi fisik dengan menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, masker, dan alas kaki yang nyaman, serta memastikan asupan cairan terpenuhi guna mencegah dehidrasi.
Kementerian Haji dan Umrah mengajak seluruh jemaah untuk terus mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan dalam beribadah, serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.
[PusakoNews.com/red]
Komentar