PusakoNews.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Menurut Puan, setiap kasus kekerasan seksual harus ditangani secara tegas dan adil, sekaligus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menekankan bahwa komitmen menolak kekerasan seksual tidak boleh bersifat parsial, melainkan harus diterapkan di seluruh ruang, baik publik maupun institusi pendidikan.
“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Setiap kasus harus diproses secara adil, dan dunia pendidikan perlu berperan aktif dalam memberikan edukasi yang tepat agar tercipta lingkungan yang saling menjaga,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Puan menilai, institusi pendidikan memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, termasuk menanamkan nilai penghormatan terhadap sesama. Maraknya kasus yang muncul di lingkungan kampus belakangan ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual dan seksisme masih menjadi tantangan serius, bahkan di dunia akademik.
Untuk itu, ia mendorong adanya pembahasan terbuka serta evaluasi menyeluruh di lingkungan pendidikan tinggi. Setiap kasus, lanjutnya, harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki sistem serta memperkuat langkah pencegahan dan penanganan ke depan.
Puan kembali menegaskan, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
[PusakoNews.com/red]








Komentar