PusakoNews.com, Medan - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan pentingnya sosialisasi kode etik DPR serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI kepada masyarakat dan aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai krusial untuk meluruskan persepsi publik terkait batasan hak imunitas anggota DPR.
Wakil Ketua MKD DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan bahwa meskipun anggota DPR memiliki kekebalan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, hal tersebut tidak berlaku secara mutlak. Seluruh anggota dan pimpinan DPR tetap terikat pada kode etik yang wajib dipatuhi.
Ia menekankan, penilaian etik tetap dapat dilakukan terhadap anggota DPR, meskipun mereka memiliki hak imunitas dalam konteks tertentu. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan untuk memperjelas batas antara perlindungan konstitusional dan potensi pelanggaran etik.
Menurutnya, masih terdapat kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap anggota DPR sepenuhnya kebal hukum. Untuk itu, MKD berupaya aktif memberikan pemahaman yang lebih komprehensif agar publik dan aparat penegak hukum dapat memahami aturan secara tepat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efektivitas penegakan kode etik tidak hanya bergantung pada MKD, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat serta sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Dalam kunjungan kerja ke Polrestabes Medan, MKD juga mensosialisasikan penggunaan TNKB khusus DPR RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. TNKB tersebut diharapkan dapat mempermudah identifikasi apabila terjadi pelanggaran di lapangan.
Kepala Polrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta evaluasi antar lembaga.
Ia menilai sosialisasi TNKB khusus DPR sangat relevan dalam mendukung fungsi pengawasan lalu lintas, khususnya bagi jajaran Satuan Lalu Lintas. Dengan pemahaman yang lebih jelas, aparat dapat membedakan TNKB resmi dan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan koordinasi internal dan komunikasi lintas satuan guna memastikan pengawasan berjalan efektif, termasuk penyebaran informasi terkait ciri-ciri TNKB resmi kepada personel di lapangan.









Komentar