PusakoNews.com, Washington - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu ketegangan dengan bank sentral setelah mengancam akan memberhentikan Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, apabila tidak mundur saat masa jabatannya berakhir pada 15 Mei 2026.
Ancaman tersebut muncul di tengah perselisihan berkepanjangan antara Gedung Putih dan The Fed, khususnya terkait kebijakan suku bunga. Trump menilai Powell gagal menjalankan tugas karena tidak menurunkan suku bunga, sementara bank sentral tetap mempertahankan pendekatan independen berbasis kondisi ekonomi.
Selain itu, pemerintah AS tetap melanjutkan penyelidikan terhadap proyek renovasi kantor pusat The Fed yang bernilai miliaran dolar. Trump menyebut penyelidikan tersebut perlu dilakukan untuk mengungkap kemungkinan ketidakberesan, meski Powell menilai langkah itu bermotif politik dan bertujuan menekan independensi lembaga.
Situasi ini turut mempersulit proses penunjukan pengganti Powell. Kandidat pilihan Trump, Kevin Warsh, menghadapi hambatan di Senat karena sejumlah anggota menolak memberikan persetujuan sebelum penyelidikan terhadap Powell diselesaikan.
Secara hukum, pemberhentian pejabat The Fed tidak dapat dilakukan tanpa alasan kuat. Oleh karena itu, ancaman Trump berpotensi memicu sengketa konstitusional, dengan Mahkamah Agung AS diperkirakan akan menentukan batas kewenangan presiden dalam kasus ini.
Ketegangan ini menimbulkan kekhawatiran luas terhadap independensi bank sentral Amerika Serikat, yang selama ini menjadi pilar utama stabilitas kebijakan moneter negara tersebut.
[PusakoNews.com/red]
Komentar