PusakoNews.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya percepatan peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer, khususnya mereka yang telah mengabdi dalam waktu lama namun masih menerima penghasilan rendah.
Dalam keterangannya, Senin (13/4/2026), Puan menilai kualitas sebuah negara tercermin dari cara negara menghargai para pekerja yang selama ini mengabdi dalam diam, termasuk guru honorer yang menjaga keberlangsungan pendidikan di tengah keterbatasan sistem.
Ia menyoroti masih banyaknya guru honorer lanjut usia yang hingga mendekati masa pensiun tetap menerima upah jauh di bawah standar. Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan negara terhadap pengabdian tenaga pendidik dan kecepatan sistem dalam memberikan kepastian status serta kesejahteraan.
Puan juga menyinggung kasus Cacang Hidayat, guru honorer di Kabupaten Lebak yang mengabdi selama 25 tahun dengan gaji Rp500 ribu per bulan. Setelah kisahnya menjadi perhatian publik, Cacang akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Puan, kasus tersebut mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem pendidikan nasional, di mana banyak guru honorer lain mengalami kondisi serupa tanpa mendapat perhatian. Ia mempertanyakan apakah pengakuan negara akan tetap diberikan tanpa adanya sorotan publik.
Puan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya melalui penambahan formasi PPPK, tetapi juga memerlukan kebijakan yang lebih presisi dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai faktor utama dalam prioritas pengangkatan.
Selain itu, ia menilai isu kesejahteraan guru honorer juga berkaitan erat dengan ketimpangan wilayah, di mana banyak tenaga pendidik harus bekerja dalam keterbatasan dukungan ekonomi dan infrastruktur.
Untuk itu, Puan mendorong pemerintah mempercepat langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang telah mengabdi selama puluhan tahun, guna memastikan keadilan dan keberlanjutan kualitas pendidikan nasional.
[PusakoNews.com/red]








Komentar