PusakoNews.com, Jakarta - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung menjalani pemeriksaan terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kehadiran Silmy di Gedung Merah Putih KPK menjadi perhatian publik setelah namanya sempat disebut dalam rangkaian penyelidikan yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan terhadap Silmy Karim merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang berkaitan dengan OTT yang dilakukan terhadap sejumlah pihak di lingkungan keimigrasian. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa tim penyidik tengah mencari keberadaan Silmy guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman perkara yang sedang ditangani. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Kehadiran Silmy di kantor KPK dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif dalam memenuhi proses hukum. Sejak kasus ini mencuat ke publik, KPK telah meminta seluruh pihak yang terkait untuk bersikap terbuka dan membantu proses penyidikan agar penanganan perkara dapat berlangsung secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Kasus yang sedang ditangani KPK berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah orang serta menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, kendaraan roda dua, serta kendaraan roda empat yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
- Silmy Karim Tiba di KPK dan Langsung Diperiksa, Ini Fakta-Fakta Terbarunya
- Sorotan Publik Tertuju ke KPK, Silmy Karim Jalani Pemeriksaan Perdana
- Usai Dicari Penyidik, Silmy Karim Akhirnya Penuhi Panggilan KPK









Komentar