Istana Tegaskan Hotel Sultan Tetap Beroperasi, Pengelolaan Dialihkan ke PPKGBK
Heboh Isu Penutupan, Istana Tegaskan Hotel Sultan Tetap Beroperasi
Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah berkomunikasi langsung dengan karyawan serta manajemen hotel untuk memastikan aktivitas tetap berlangsung normal.
“Bukan ditutup, melainkan dialihkan pengelolaannya. Hotel masih beroperasi dan kami sudah berkoordinasi dengan seluruh karyawan serta pihak pengelola,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan RI.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya memutuskan PT Indobuildco untuk mengosongkan dan menyerahkan aset di Blok 15 Kompleks GBK kepada negara sebagai tindak lanjut perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat. Putusan tersebut dapat langsung dieksekusi meski masih terdapat upaya hukum lanjutan.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi para pekerja. Ia menekankan bahwa sengketa ini bersifat korporasi dan tidak ditujukan kepada masyarakat.
“Arahan Presiden jelas, karyawan tetap dirangkul agar bisa terus berkontribusi. Sengketa ini bukan dengan masyarakat, melainkan dengan perusahaan yang sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut,” ujarnya.
[PusakoNews.com/red]