Capaian reformasi hukum Kemenko Infra diikuti penguatan layanan informasi hukum, penataan regulasi, dan komitmen meningkatkan akuntabilitas kelembagaan.
Penguatan regulasi, basis data hukum, dan akses informasi menjadi fokus tindak lanjut kementerian.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) meraih penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa. (15/10/2026). ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
1008
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mencatat dua capaian dalam tata kelola hukum pada 2026. Kementerian tersebut memperoleh predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) sekaligus menempati peringkat ketiga dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penghargaan IRH diserahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Sekretaris Kemenko Infra Ayodhia G. L. Kalake pada Kamis (15/10/2026). Ayodhia hadir didampingi Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (HSDMO), Rahayu.
Kedua capaian tersebut mencerminkan hasil upaya kementerian dalam membenahi pengelolaan regulasi dan dokumentasi hukum. Kemenko Infra menempatkan penguatan landasan hukum kebijakan sebagai salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan tugas kelembagaannya.
Penghargaan Jadi Tanggung Jawab Memperkuat Akuntabilitas
Ayodhia menyampaikan bahwa pencapaian IRH merupakan hasil kerja sama seluruh unit di lingkungan Kemenko Infra. Menurutnya, penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai pengakuan atas kinerja, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum.
"Capaian ini bukan sekadar prestasi, melainkan juga tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas regulasi," ujar Ayodhia, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kemenko Infra.
Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kepastian bahwa kebijakan yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Adapun Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen pengukuran pelaksanaan reformasi hukum di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Penilaian tersebut mencakup aspek penguatan tata kelola regulasi, kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta penataan dokumentasi dan informasi hukum. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Peringkat Ketiga JDIH Dorong Penguatan Layanan Informasi
Selain penilaian reformasi hukum, capaian Kemenko Infra dalam pengelolaan JDIH mendapat perhatian tersendiri.
JDIH berfungsi sebagai sarana penyediaan dokumentasi dan informasi hukum. Melalui pengelolaan yang tertib dan terpadu, masyarakat maupun pemangku kepentingan diharapkan dapat memperoleh informasi peraturan secara lebih mudah.
Ayodhia menyatakan bahwa pencapaian peringkat ketiga menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas layanan JDIH, khususnya dari sisi transparansi dan respons terhadap kebutuhan pengguna informasi hukum.
Sementara itu, Kepala Biro HSDMO Rahayu menjelaskan bahwa hasil penilaian tersebut berkaitan dengan upaya berkelanjutan antarunit kerja dalam memenuhi indikator reformasi hukum.
Upaya itu meliputi penataan regulasi, penguatan basis data peraturan perundang-undangan, serta peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum.
Rahayu menegaskan bahwa koordinasi lintas unit akan terus diperkuat agar pengelolaan regulasi berjalan lebih baik. Optimalisasi JDIH juga menjadi perhatian untuk memastikan informasi hukum yang disediakan tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Bagi Kemenko Infra, penguatan kedua aspek tersebut merupakan bagian dari komitmen membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen itu juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan melalui pengelolaan regulasi yang lebih tertib serta penyediaan informasi hukum yang berkualitas.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Siaran Pers Nomor SP-371/INFRA/HUMAS/X/2026
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar