Tak Tinggal Diam! Menteri PKP Siap Rebut Kembali Lahan KAI di Tanah Abang

Fakta Mengejutkan! Aset KAI di Tanah Abang Ternyata Sudah Lama Dikuasai Swasta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
62
694

PusakoNews.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, merespons temuan adanya tiga aset lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga meski telah memiliki kekuatan hukum tetap.


Informasi tersebut diperoleh dari jajaran PT KAI dan Badan Pengelola BUMN. Pemerintah memastikan ketiga lokasi tersebut akan segera ditinjau langsung sebagai langkah awal penyelesaian dan penertiban aset negara.


Menteri PKP menegaskan bahwa seluruh lahan tersebut merupakan milik negara yang sah dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan, negara tidak boleh kalah dalam mempertahankan aset yang telah memiliki dasar hukum kuat, terlebih jika diperuntukkan bagi kepentingan publik.


Pemerintah juga memastikan akan mengambil langkah tegas untuk mengakhiri penguasaan oleh pihak lain, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya percepatan program pembangunan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.


Selain itu, Menteri PKP menekankan pentingnya keberanian dan komitmen dalam pengelolaan aset negara, serta mendorong transparansi kepada publik agar tidak menimbulkan polemik. Aset negara, menurutnya, harus dikelola secara optimal dan tidak boleh dikuasai pihak yang tidak berhak.


Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung penyediaan hunian layak di kawasan perkotaan, sekaligus memastikan aset negara digunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait