PusakoNews.com, Malang - Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Hal tersebut ditunjukkan melalui penambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi Kota Malang yang diumumkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat meninjau calon penerima bantuan di Kelurahan Buring, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (2/7).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program BSPS berjalan tepat sasaran. Selain meninjau kondisi rumah warga yang akan memperoleh bantuan, Menteri PKP juga memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni.
Pada tahun 2025, Kota Malang memperoleh alokasi BSPS sebanyak 89 unit. Memasuki tahun 2026, jumlah tersebut meningkat secara signifikan menjadi 674 unit. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menetapkan tambahan alokasi sebanyak 153 unit sehingga total kuota BSPS Kota Malang tahun 2026 mencapai 827 unit.
Penambahan kuota tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni. Pemerintah Kota Malang juga akan segera menyampaikan data tambahan calon penerima kepada Kementerian PKP agar proses pelaksanaan program dapat segera dimulai.
"Agar Kota Malang merdeka dari rumah tidak layak huni, saya tambah kuota BSPS sebanyak 153 unit sehingga total menjadi 827 unit tahun ini. Dengan dukungan data dari Pemerintah Kota Malang serta kolaborasi berbagai pihak, kami berharap seluruh kebutuhan perbaikan rumah masyarakat dapat segera tertangani," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP mengunjungi rumah milik Jailani, seorang buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp1,8 juta per bulan yang tinggal bersama istri dan seorang anak. Kondisi rumah yang ditempatinya dinilai sangat memprihatinkan karena belum memiliki struktur bangunan yang layak, seperti fondasi, sloof, kolom maupun ring balok. Dinding rumah masih menggunakan anyaman bambu tipis dan kalsiboard, sedangkan rangka atap telah mengalami kerusakan sehingga sering bocor ketika hujan. Di bagian belakang rumah juga terdapat kandang sapi yang menyatu dengan bangunan utama, sehingga kurang memenuhi aspek kesehatan lingkungan.
Menteri PKP Tambah Kuota BSPS di Kota Malang, Targetkan Bebas dari Rumah Tidak Layak Huni
"Menteri PKP Tambah 153 Kuota BSPS, Kota Malang Ditargetkan Bebas Rumah Tak Layak Huni"
Menteri PKP juga meninjau rumah milik Nur Yusron Efendi yang bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp2 juta setiap bulan. Rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan orang tua istrinya dan memiliki kondisi serupa, yakni belum dilengkapi struktur bangunan yang memadai, berdinding anyaman bambu, serta berada berdampingan dengan kandang sapi. Baik Jailani maupun Nur Yusron Efendi diketahui belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.
Pelaksanaan rehabilitasi rumah bagi para penerima bantuan dijadwalkan mulai berlangsung pada 10 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 10 Oktober 2026.
Selain meninjau calon penerima bantuan, Menteri PKP turut menyaksikan pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat yang digelar bagi kelompok penerima BSPS di Kelurahan Buring. Mekanisme tersebut diikuti oleh tiga toko bangunan yang bersaing menyediakan material konstruksi bagi 10 calon penerima bantuan dengan total pagu anggaran sebesar Rp175 juta.
Melalui proses yang berlangsung secara terbuka tersebut, berhasil diperoleh efisiensi anggaran sebesar Rp3 juta atau sekitar 1,72 persen dari total nilai pagu, tanpa mengurangi kualitas material yang akan digunakan dalam pembangunan.
Menurut Menteri PKP, penerapan Pemilihan Terbuka Toko merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengawasi proses pelaksanaan program, mekanisme tersebut juga memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara optimal.
"Bantuan untuk memperbaiki rumah bapak dan ibu berasal dari APBN, artinya ini adalah uang rakyat. Karena itu kita lakukan Pemilihan Terbuka Toko agar masyarakat mengetahui dan mengawasi sendiri penggunaan anggarannya. Kalau ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan ini, silakan laporkan," tegas Maruarar Sirait.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas dukungan nyata pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Malang.
Ia juga menilai mekanisme Pemilihan Terbuka Toko menjadi terobosan yang mampu menghadirkan proses pengadaan material secara lebih terbuka, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima bantuan.
Melalui Program BSPS yang dipadukan dengan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko, Kementerian PKP terus mendorong penyelenggaraan program perumahan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, mekanisme tersebut turut memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara, meningkatkan efisiensi pelaksanaan program, serta memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui keterlibatan toko material dan tenaga kerja lokal dalam proses pembangunan.
[PusakoNews.com/red]



Komentar