Space Available Wonderful Indonesia R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Diduga Rugi Rp322,18 Miliar

"KPK menyebut kerugian negara sedikitnya Rp322,18 miliar, berkaitan dengan pengadaan Automatic Tank Gauge dan perangkat Electronic Data Capture."

KPK menahan tiga tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut disebut mencapai sedikitnya Rp322,18 miliar.
KPK menahan Dian Rachmawan, Weriza, dan Elvizar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.
KPK menahan Dian Rachmawan, Weriza, dan Elvizar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.
Sesuaikan Ukuran Baca
913
Space Available Batak R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Penahanan dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026, untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung hingga 23 Agustus 2026.

Tiga orang yang kemudian dikonfirmasi sebagai tersangka adalah Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2017–2019; Weriza, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020; serta Elvizar, mantan pegawai Telkom yang juga pemilik PT Pasifik Cipta Solusi. Identitas ketiganya kembali disebut dalam perkembangan penyidikan pada September 2026.

Dian ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Sementara itu, Weriza dan Elvizar ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

ExcellentAromatica R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Kerugian Negara Disebut Rp322,18 Miliar

Dalam perkara tersebut, KPK menyebut dugaan kerugian keuangan negara sedikitnya mencapai Rp322,18 miliar. Angka itu mengacu pada penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengadaan dalam proyek digitalisasi SPBU.

Kerugian tersebut terdiri atas sekitar Rp193,75 miliar terkait pengadaan sistem pemantauan volume bahan bakar minyak atau Automatic Tank Gauge (ATG), serta sekitar Rp128,42 miliar terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC).

KPK menduga terdapat pengaturan dan pengondisian dalam proses pengadaan yang kemudian membentuk rantai pengadaan berlapis.

Dengan demikian, perkara yang ditangani KPK tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU, tetapi juga menyoroti proses pengadaan perangkat yang digunakan dalam program tersebut.

HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Penyidikan Berjalan Sejak 2024

Perkara digitalisasi SPBU tersebut telah masuk tahap penyidikan KPK sejak September 2024.

Sejumlah saksi mulai dipanggil sejak Januari 2025. Pada Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan telah memasuki tahap akhir dan proses penghitungan kerugian negara dilakukan bersama BPK.

Setelah penahanan ketiga tersangka pada 4 Agustus 2026, penyidikan masih berlanjut.

Pada September 2026, KPK kembali memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak yang berkaitan dengan perusahaan yang terlibat dalam pengadaan perangkat untuk proyek digitalisasi SPBU. Pemeriksaan tersebut antara lain diarahkan untuk mendalami proses digitalisasi dan pengadaan terkait proyek.

KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Para Tersangka Dijerat UU Tipikor

KPK menyangkakan ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama.

Penetapan tersangka dan penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan. Penentuan bersalah atau tidaknya para pihak tetap menjadi kewenangan pengadilan berdasarkan proses hukum yang berlaku.

SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01] ANTARA News — 4 Agustus 2026 Laporan penahanan tiga tersangka perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina.
[02] Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PHOTO CREDIT: Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
AUTHOR: Redaksi PusakoNews.com
Excellent Aromatica R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

NOLAN N64 ORIGINAL – MADE IN ITALY R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam — pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.