Polda Riau Ungkap Jaringan Perburuan Gajah Sumatera, 15 Tersangka Diamankan
Ngeri! Kepala Gajah Dipenggal Demi Gading, Polisi Amankan 15 Tersangka
Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perburuan sistematis yang telah berlangsung sejak 2024 di wilayah Ukui dan sekitarnya. Hingga kini, 15 tersangka telah diamankan dan tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan pendekatan ilmiah, meliputi olah TKP, analisis balistik, digital forensik, hingga pemetaan jaringan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, gajah ditembak pada 25 Januari 2026, kemudian diambil gadingnya seberat ±7,6 kilogram untuk diperjualbelikan. Rantai distribusi berlangsung cepat, dari Riau hingga ke Pulau Jawa, dengan nilai transaksi meningkat hingga lebih dari Rp125 juta.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah tidak menoleransi perburuan satwa dilindungi dan menegaskan komitmen negara dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita senjata api rakitan, ratusan amunisi, puluhan pipa rokok berbahan gading, ratusan kilogram sisik trenggiling, serta bagian tubuh satwa dilindungi lainnya.
Para tersangka dijerat Pasal 40A UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang KSDAE dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Polda Riau memastikan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap DPO masih terus dilakukan.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
Menguak Kasus Mutilasi Bekasi, Bagian Tubuh Korban Masih Dicari
30 Mar 2026 - 22:11
607
Di Balik Serangan ke Andrie Yunus, Ada Target Lain?
20 Mar 2026 - 18:04
677
Ngaku Wartawan, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Peras Pengacara!
17 Mar 2026 - 22:06
661