PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Juru bicara KPK menyatakan bahwa proses penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh pihak keluarga serta lingkungan setempat guna menjamin transparansi.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, terkait praktik ijon proyek.
KPK juga menegaskan bahwa keberadaan pihak terkait di lokasi penggeledahan penting untuk memastikan seluruh barang bukti yang disita diketahui secara langsung oleh yang bersangkutan.
Penyidikan masih terus berjalan guna menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Komentar