KPK Geledah Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita!

KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Dokumen dari Rumah Ono Surono
Ono Surono, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
©PusakoNews.com/red
Ono Surono, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
677

PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.


Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.


Juru bicara KPK menyatakan bahwa proses penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan oleh pihak keluarga serta lingkungan setempat guna menjamin transparansi.


Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, terkait praktik ijon proyek.


KPK juga menegaskan bahwa keberadaan pihak terkait di lokasi penggeledahan penting untuk memastikan seluruh barang bukti yang disita diketahui secara langsung oleh yang bersangkutan.


Penyidikan masih terus berjalan guna menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

KPK juga Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

KPK juga Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap kediaman politisi PDI Perjuangan, Ono Surono, yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat. Langkah ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Bandung dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.


Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menelusuri bukti terkait perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan praktik “ijon” proyek atau pemberian uang di muka sebagai imbalan proyek.


Sebelumnya, dari penggeledahan di Bandung, penyidik telah menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus yang tengah diselidiki.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait