PusakoNews.com, Kabupaten Purwakarta - Insiden tragis terjadi dalam sebuah acara hajatan pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (4/4/2026). Seorang pemilik acara bernama Dadang (58) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku yang diduga preman.
Peristiwa bermula saat acara hiburan berlangsung. Sekelompok pelaku datang sekitar pukul 14.00 WIB dalam kondisi diduga mabuk dan meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada korban untuk membeli minuman keras. Korban sebelumnya telah memberikan Rp100 ribu, namun menolak permintaan tambahan tersebut.
Penolakan itu memicu keributan. Korban kemudian dikejar keluar area hajatan dan dianiaya secara bersama-sama hingga tidak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut. Satu orang pelaku berinisial KR (34) telah menyerahkan diri dan diamankan oleh Polres Purwakarta. Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Aparat memastikan proses penyelidikan terus dilakukan hingga tuntas.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Ia juga merespons desakan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait perlunya tindakan tegas terhadap aksi premanisme.
Selain itu, Dedi Mulyadi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut, serta berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menjadi sorotan luas, terutama terkait praktik pungutan liar dan aksi kekerasan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
[PusakoNews.com/red]
Komentar