Komisi III DPR RI Terima Aduan Ibu Kandung Nizam, Tegaskan Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di Sukabumi
Ibu Tiri Jadi Tersangka, Tapi Ada Pihak Lain Terlibat? DPR Curiga!
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam pertemuan itu, keluarga korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh.
Komisi III mengungkap telah menerima rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Materi tersebut dinilai menguatkan dugaan adanya penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap korban. DPR juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga mengetahui atau membiarkan tindak kekerasan terjadi.
Kuasa hukum ibu kandung korban, Krisna Murti, meminta aparat penegak hukum turut memeriksa pihak ayah korban terkait dugaan kelalaian. Ia menyebut korban sebelumnya pernah dilaporkan mengalami kekerasan pada 2024, namun perkara saat itu diselesaikan secara damai.
Sementara itu, Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka dugaan kekerasan fisik dan psikis. Korban meninggal dunia pada 19 Februari 2026 di RSU Jampangkulon. Pihak tersangka membantah tuduhan penganiayaan dan menyebut kematian korban sebagai takdir.
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum guna memastikan keadilan bagi almarhum Nizam Syafei serta perlindungan maksimal terhadap hak anak.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
Menguak Kasus Mutilasi Bekasi, Bagian Tubuh Korban Masih Dicari
30 Mar 2026 - 22:11
607
Di Balik Serangan ke Andrie Yunus, Ada Target Lain?
20 Mar 2026 - 18:04
677
Ngaku Wartawan, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Peras Pengacara!
17 Mar 2026 - 22:06
661