Komisi III DPR RI Terima Aduan Ibu Kandung Nizam, Tegaskan Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di Sukabumi

Ibu Tiri Jadi Tersangka, Tapi Ada Pihak Lain Terlibat? DPR Curiga!
Video Kondisi Nizam Sebelum Tewas Bikin DPR Geram!
Sesuaikan Ukuran Baca
82
526
PusakoNews.com, Jakarta - Kasus kematian tragis Nizam Syafei (13), bocah asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian publik. Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan ibu kandung korban di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3), guna mendalami perkembangan penanganan perkara tersebut.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam pertemuan itu, keluarga korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh.

Komisi III mengungkap telah menerima rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Materi tersebut dinilai menguatkan dugaan adanya penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap korban. DPR juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga mengetahui atau membiarkan tindak kekerasan terjadi.

Kuasa hukum ibu kandung korban, Krisna Murti, meminta aparat penegak hukum turut memeriksa pihak ayah korban terkait dugaan kelalaian. Ia menyebut korban sebelumnya pernah dilaporkan mengalami kekerasan pada 2024, namun perkara saat itu diselesaikan secara damai.

Sementara itu, Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka dugaan kekerasan fisik dan psikis. Korban meninggal dunia pada 19 Februari 2026 di RSU Jampangkulon. Pihak tersangka membantah tuduhan penganiayaan dan menyebut kematian korban sebagai takdir.

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum guna memastikan keadilan bagi almarhum Nizam Syafei serta perlindungan maksimal terhadap hak anak.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait