PusakoNews.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", Puan mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas pembangunan nasional.
Menurut Puan, seluruh anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan, lingkungan yang aman, serta kesempatan mengembangkan potensi tanpa dibatasi kondisi ekonomi maupun wilayah tempat tinggal. Ia menilai Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kualitas kehidupan anak-anak Indonesia saat ini.
Puan menyoroti masih besarnya tantangan yang dihadapi anak-anak, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital. Persoalan tersebut, katanya, merupakan indikator nyata sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus.
Perundungan menjadi perhatian khusus karena masih marak terjadi, baik secara verbal, fisik, psikologis maupun melalui media digital. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan selama JanuariโMaret 2026. Puan menilai kondisi tersebut telah menjadi darurat sosial yang memerlukan penanganan serius.
Ia juga menyinggung kasus seorang pelajar di Padang yang nekat membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan sebagai bukti nyata dampak serius bullying terhadap kesehatan mental anak.
Karena itu, Puan mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi komprehensif untuk mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah, sekaligus memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang dinilai semakin rentan terhadap kekerasan berbasis teknologi.









Komentar