PusakoNews.com, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup yang menetapkan target penyelesaian persoalan sampah secara nasional paling lambat pada 2029. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembenahan tata kelola persampahan melalui langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota.
Mahyeldi menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera memperkuat koordinasi lintas daerah guna memastikan setiap wilayah memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Langkah percepatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup yang memberikan tenggat waktu hingga 2029 bagi seluruh daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan persampahan. Pemerintah daerah diminta melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari pengurangan timbulan sampah, peningkatan pemilahan sejak dari sumber, optimalisasi proses daur ulang, hingga pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang memenuhi standar lingkungan.
Menteri LH Beri Tenggat 2029, Mahyeldi Langsung Gaspol Atasi Krisis Sampah Sumbar
"Mahyeldi Percepat Penanganan Sampah di Sumbar, Target Nasional 2029 Jadi Prioritas"
Mahyeldi menekankan bahwa upaya penanganan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat melalui edukasi dan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah rumah tangga, serta mendukung program ekonomi sirkular.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di seluruh daerah, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat penyusunan kebijakan serta program yang sejalan dengan target nasional. Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan setiap daerah mampu memenuhi indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Melalui percepatan berbagai program tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat optimistis target penyelesaian persoalan sampah pada 2029 dapat dicapai. Komitmen ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di Sumatera Barat.
[PusakoNews.com/red]









Komentar