PusakoNews.com, Kabupaten Mimika - Ratusan warga yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika menggelar aksi damai di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (3/8). Massa yang berasal dari berbagai distrik tersebut mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika untuk menyerahkan dokumen bertajuk "Manifesto Hak Rakyat Papua" sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif daerah.
Peserta aksi terdiri atas laki-laki, perempuan, anak-anak hingga orang tua. Dalam kegiatan tersebut, sebagian massa memikul Salib Merah sebagai simbol yang mereka maknai sebagai representasi iman sekaligus pesan perdamaian. Sejumlah peserta juga membawa atribut KNPB berupa bendera berwarna merah, mengenakan pakaian adat Papua, noken, serta busana bermotif khas Papua.
Ketua KNPB Wilayah Mimika, Yanto Awerkion, yang memimpin jalannya aksi menyampaikan bahwa penggunaan simbol Salib Merah bukan dimaksudkan sebagai bentuk provokasi, melainkan lambang penolakan terhadap berbagai bentuk penindasan, kekerasan, dan kematian yang menurut mereka masih terjadi di Tanah Papua.
Dalam orasinya, Yanto menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa peserta tidak membawa senjata, melainkan hadir untuk menyampaikan suara masyarakat melalui manifesto yang telah disusun.
Menurutnya, penggunaan simbol-simbol keagamaan, khususnya salib, telah lama menjadi bagian dari ekspresi masyarakat Papua dalam berbagai aksi damai. Simbol tersebut dipandang sebagai representasi penderitaan masyarakat sekaligus harapan akan hadirnya keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan terciptanya perdamaian.
Pikul Salib Merah, KNPB Mimika Sampaikan Tuntutan Rakyat Papua ke DPRK
"KNPB Wilayah Mimika Serahkan Manifesto Hak Rakyat Papua kepada DPRK dalam Aksi Damai"
Dalam manifesto yang disampaikan kepada DPRK Mimika, KNPB Wilayah Mimika menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih dihadapi masyarakat Papua. Di antaranya adalah eskalasi konflik bersenjata di wilayah pegunungan yang disebut berdampak pada meningkatnya jumlah pengungsi internal, terganggunya akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, serta adanya pelaksanaan operasi militer yang dinilai berlangsung secara berlebihan.
Setibanya di Kantor DPRK Mimika, massa diterima oleh perwakilan anggota dewan dalam suasana yang berlangsung tertib dan kondusif. Sebelum dokumen diserahkan secara resmi, perwakilan massa terlebih dahulu membacakan isi manifesto di hadapan peserta aksi dan pihak DPRK.
Dokumen tersebut memuat sejumlah tuntutan utama, antara lain penghentian operasi militer di wilayah sipil, penarikan pasukan nonorganik dari Tanah Papua, pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia, pemenuhan hak-hak para pengungsi, serta jaminan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama.
Perwakilan DPRK Mimika yang menerima dokumen aspirasi menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya aksi secara damai dan tertib. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara selama dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak DPRK juga menyatakan akan meneruskan seluruh poin yang tercantum dalam manifesto kepada pimpinan DPRK serta mengoordinasikannya dengan lembaga terkait di tingkat nasional sebagai bahan pembahasan dan advokasi kebijakan.
Aksi pada 3 Agustus 2026 tersebut bukan menjadi kegiatan pertama yang digelar KNPB Wilayah Mimika sepanjang tahun ini. Sebelumnya, pada 1 Mei 2026, organisasi yang sama juga menggelar aksi di DPRK Mimika dengan menyampaikan aspirasi terkait penghentian konflik bersenjata dan penolakan terhadap militerisme di Papua.
[PusakoNews.com/red]









Komentar