PusakoNews.com, Jakarta - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat kuasa yang dilakukan pada Jumat (17/7).

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat dikonfirmasi awak media. Ia menyatakan bahwa proses pemberian kuasa hukum telah rampung pada pagi hari.
"Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman.
Sebelum mengonfirmasi penunjukan tersebut, Hotman lebih dahulu terlihat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.48 WIB. Kehadirannya sempat memunculkan spekulasi mengenai keterlibatannya dalam pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah, yang akhirnya terjawab melalui pernyataan resmi tersebut.









Komentar