PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, mendorong Kementerian Kebudayaan untuk mempercepat revitalisasi taman budaya di berbagai daerah sebagai upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni dan budaya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Kebudayaan RI terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Dalam rapat tersebut, Once mengapresiasi capaian Kementerian Kebudayaan dalam pengelolaan keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa akuntabilitas administrasi harus diimbangi dengan pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku seni dan budaya.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, taman budaya memiliki fungsi strategis sebagai ruang pelestarian budaya, pusat aktivitas seni, sekaligus pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya. Karena itu, revitalisasi tidak cukup dilakukan pada aspek fisik semata, tetapi juga harus dibarengi dengan program yang berkelanjutan agar ruang-ruang budaya tetap hidup dan produktif.
Once Mekel Dorong Revitalisasi Taman Budaya Jadi Pusat Kegiatan Seni dan Penggerak Ekonomi Kreatif
"Once Mekel Desak Revitalisasi Taman Budaya, Jadi Motor Ekonomi Kreatif Daerah"
Once menilai masih banyak taman budaya di Indonesia yang belum mendapatkan revitalisasi secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur maupun pengelolaan program. Ia meminta Kementerian Kebudayaan menjelaskan capaian revitalisasi yang telah dilakukan serta langkah konkret untuk mengoptimalkan fungsi taman budaya di seluruh daerah.
Ia berharap taman budaya dapat menjadi ruang yang aktif bagi seniman tradisional maupun kontemporer untuk berkumpul, berkarya, berkolaborasi, dan menampilkan karya, sehingga mampu menciptakan manfaat sosial sekaligus meningkatkan perekonomian para pelaku budaya.
Komisi X DPR RI, lanjut Once, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran sektor kebudayaan tidak hanya dikelola secara akuntabel, tetapi juga menghasilkan program yang berdampak langsung terhadap kemajuan kebudayaan nasional dan kesejahteraan insan budaya di berbagai daerah.
[PusakoNews.com/red]









Komentar