PusakoNews.com, Jayapura - Usulan perubahan nomenklatur Distrik Sentani Barat menjadi Distrik Moy hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura. Pergantian nama tersebut didasarkan pada kajian akademik yang menegaskan bahwa wilayah Distrik Sentani Barat secara historis, budaya, dan sosiologis merupakan bagian dari wilayah adat Suku Moy.
Direktur Institut Penelitian Ilmiah Melanesia, Dr. Agus Giay, mengatakan kajian akademik mengenai perubahan nama tersebut telah disusun selama tujuh tahun dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Naskah akademik tersebut juga telah dibahas di DPR Kabupaten Jayapura, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan dari pihak eksekutif Pemkab Jayapura.
Menurut Agus Giay, Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Pemerintahan masih menunggu pembahasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai syarat untuk memproses perubahan nama Distrik Sentani Barat menjadi Distrik Moy.
Ia menjelaskan, masyarakat adat Suku Moy di wilayah Sentani Barat berbeda dengan Suku Moy yang berada di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Perbedaan tersebut mencakup wilayah administrasi, bahasa, serta latar belakang budaya. Secara linguistik, bahasa Suku Moy di Sentani Barat memiliki kedekatan dengan bahasa Nimboran (Genyem) dan Kemtuk Gresi, sehingga dinilai lebih merepresentasikan identitas masyarakat setempat.
Usulan Ganti Nama Distrik Sentani Barat Jadi Distrik Moy Masih Menunggu Restu Pemkab Jayapura
"Usulan Perubahan Nama Distrik Sentani Barat Menjadi Distrik Moy Masih Menunggu Respons Pemkab Jayapura"
Wilayah adat Suku Moy di Distrik Sentani Barat meliputi Kampung Sabron, Dosai, Waibron, Maribu, serta Kampung Kendate yang berada di kawasan pesisir Samudera Pasifik di antara Distrik Depapre dan Tablanusu. Meski berada di antara wilayah adat Suku Sentani dan Suku Tebra (Tanah Merah), masyarakat Suku Moy tetap mempertahankan karakter bahasa dan budaya yang khas.
Agus Giay juga memaparkan sejumlah marga besar yang mendiami wilayah tersebut, antara lain Yaboisembut, Ayakeding, Bano, Done, Syet, Samonsabar, Boikaway, Yeuw, Andatu, Tonggroitou, Bonyadone, Nasendi, Utbete, Samtay, dan Klembiab.
Dukungan terhadap perubahan nomenklatur tersebut juga disampaikan Anggota DPRK Jayapura dari Fraksi Otonomi Khusus, Amos Soumilena. Ia menyebut pembahasan mengenai perubahan nama Distrik Sentani Barat menjadi Distrik Moy telah dilakukan di lingkungan DPRK Jayapura.
Secara administratif, Distrik Sentani Barat terdiri atas lima kampung, yakni Kampung Dosai, Kampung Maribu, Kampung Sabron Yaru, Kampung Sabron Sari, dan Kampung Waibron. Distrik ini memiliki luas sekitar 128,6 kilometer persegi dengan batas wilayah sebelah utara Distrik Nimbokrang, selatan Gresi Selatan, barat Distrik Depapre, dan timur Distrik Waibu.
Usulan perubahan nama tersebut diharapkan dapat memperkuat pengakuan terhadap identitas, sejarah, serta eksistensi masyarakat adat Suku Moy di Kabupaten Jayapura, sekaligus memberikan kepastian administratif yang selaras dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
[PusakoNews.com/red]









Komentar