PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam mengusut tiga perkara dugaan korupsi berskala besar yang saat ini tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan semata-mata bertujuan memberantas korupsi serta menyelamatkan keuangan negara.
Benny menegaskan bahwa pengusutan perkara tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik maupun motif balas dendam. Menurutnya, integritas aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini, Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan melalui skema joint investigation terhadap tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di Sumatra dan sejumlah wilayah lain, kasus PT ASABRI, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Krakatau Steel.
Dalam rangka penyidikan, aparat kepolisian telah menggeledah 12 lokasi yang mencakup sejumlah rumah, tempat usaha, money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah di Sentul, Bogor. Dari operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang rupiah dan mata uang asing bernilai miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas.
Benny berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh hingga mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pola dan modus tindak pidana yang digunakan dalam perkara tersebut.
Di tengah proses penyidikan, perhatian publik turut tertuju pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Sorotan muncul setelah beredar informasi mengenai pengamanan di kediamannya oleh aparat TNI, serta beredarnya foto yang diklaim memperlihatkan dirinya bersama keluarga di salah satu rumah yang menjadi lokasi penggeledahan.
Benny K Harman Dukung Polri Bongkar 3 Mega Kasus Korupsi, Ingatkan Jangan Ada Motif Balas Dendam
"Benny K Harman Dukung Pengusutan Tiga Mega Kasus Korupsi, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik"
Namun hingga kini belum terdapat penjelasan resmi mengenai keterkaitan antara pengamanan tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan Polri. Untuk menghindari berkembangnya spekulasi di masyarakat, Benny meminta Kejaksaan Agung, TNI, maupun Polri segera memberikan klarifikasi yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Seluruh aparat penegak hukum harus menjunjung prinsip keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, serta menghindari praktik tebang pilih dalam menangani perkara.
Selain itu, Benny menyoroti berbagai narasi mengenai dugaan rivalitas antara Polri dan Kejaksaan yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, apabila dinamika tersebut benar terjadi, kondisi itu berpotensi menghambat agenda pemberantasan korupsi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Polri menyatakan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Benny mendorong agar seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara terbuka, berintegritas, dan akuntabel.
Ia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo yang disampaikan pada peringatan Hari Bhayangkara, yakni bahwa penegakan hukum harus memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, serta tidak boleh dijadikan alat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu. Prinsip "hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas" harus diwujudkan dalam setiap proses penegakan hukum.
Benny menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, ia meminta Presiden Prabowo mengambil langkah apabila ditemukan adanya konflik antarlembaga penegak hukum yang berpotensi mengganggu proses penyidikan. Menurutnya, sinergi antaraparat merupakan syarat penting untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan efektif.
Menutup pernyataannya, Benny berharap pengungkapan tiga perkara besar tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen nasional dalam memberantas korupsi, menyelamatkan keuangan negara, sekaligus mendorong pembenahan internal di tubuh Polri agar semakin profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat.
[PusakoNews.com/red]









Komentar