Nadiem Lega? Saksi GOTO : Uang Ratusan Miliar Tak Sepeserpun Mengalir ke Nadiem!

Nadiem Tegaskan Tak Terima Rp809 Miliar, Saksi GOTO Sebut Dana Murni Transaksi Korporasi
Ilustrasi Persidangan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
45
600
PusakoNews.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menegaskan tidak pernah menerima aliran dana Rp809 miliar sebagaimana didakwakan dalam perkara dugaan korupsi program Chromebook.

Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menghadirkan sejumlah saksi dari PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Senin (23/2/2026).

Dalam persidangan, perwakilan manajemen GOTO menjelaskan bahwa angka Rp809 miliar merupakan transaksi korporasi yang berasal dari aksi pengambilan sekitar 32 juta saham baru PT Gojek Indonesia oleh induk usahanya, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), dengan nilai nominal Rp25.000 per saham. Dana tersebut kemudian digunakan untuk penyelesaian kewajiban internal perusahaan.

Head of Corporate Secretary GOTO, RA Koesoemohadiani, serta Head Department Finance and Accounting GOTO, Adesty Kamelia Usman, menegaskan bahwa transaksi yang tercatat pada 13 Oktober 2021 itu merupakan bagian dari konsolidasi internal perusahaan dan tidak mengalir ke rekening pribadi Nadiem Makarim.

“Tidak ada pembayaran kepada Bapak Nadiem,” ujar perwakilan manajemen GOTO dalam persidangan.

Menanggapi keterangan para saksi, Nadiem menyatakan kebingungannya atas dasar perhitungan jaksa yang menyebut angka tersebut sebagai keuntungan pribadi maupun kerugian negara.

Ia menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi, termasuk dari pihak notaris dan keuangan perusahaan, menyatakan tidak terdapat bukti aliran dana ke dirinya.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan sesuai jadwal pengadilan.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait