Space Available Pasuruan R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

DPR Desak ATR/BPN Hapus Stigma Layanan Berbelit, Sertifikasi Tanah Harus Dipermudah

Parlemen

"Heri Gunawan: ATR/BPN Harus Hilangkan Stigma Layanan Berbelit melalui Penyederhanaan Regulasi"

ATR/BPN Disorot DPR! Layanan Pertanahan Masih Berbelit Meski Regulasi Sudah Disederhanakan
Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan
Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan
Sesuaikan Ukuran Baca
593
Space Available Palu R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan menegaskan bahwa upaya penyederhanaan regulasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus diikuti dengan perbaikan implementasi di lapangan serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghapus stigma pelayanan pertanahan yang masih dianggap rumit dan berbelit-belit.

Pernyataan tersebut disampaikan Heri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dan seluruh pejabat Eselon I. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7), membahas agenda Review dan Penyederhanaan Seluruh Dasar Regulasi Tujuh Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN untuk Percepatan dan Kemudahan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang bagi Rakyat.

Dalam kesempatan itu, Heri mengungkapkan masih adanya ketidaksamaan penerapan layanan di berbagai kantor pertanahan daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, regulasi yang telah disederhanakan di tingkat pusat belum sepenuhnya diterapkan secara seragam di daerah. Bahkan, masih ditemukan perbedaan pelaksanaan pelayanan antarkantor pertanahan serta penerbitan dokumen yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Menurut catatan yang disampaikan, sering kali regulasi di tingkat pusat sudah disederhanakan, tetapi pelaksanaannya di kantor pertanahan daerah masih menggunakan cara konvensional dan interpretasi aturan yang berbeda. Bahkan terdapat temuan adanya perbedaan pelaksanaan kegiatan antar kantor pertanahan serta dokumen yang diterbitkan di luar SOP. Dari kondisi ini dapat kita pahami mengapa masih banyak masyarakat yang enggan mengurus sertifikat tanah karena menganggap prosesnya masih berbelit," ujar Heri.

Space Available Gorontalo R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Menurut Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyederhanaan regulasi belum sepenuhnya mampu mengubah persepsi publik terhadap kualitas pelayanan ATR/BPN.

Ia menilai masih melekatnya citra pelayanan yang lambat dan rumit menjadi tantangan yang harus segera dijawab oleh kementerian melalui langkah-langkah konkret, termasuk penyebarluasan informasi mengenai berbagai kemudahan layanan yang telah dilakukan.

"Masih ada stigma di masyarakat. Di satu sisi pemerintah ingin menyederhanakan regulasi, tetapi di sisi lain masih muncul anggapan bahwa pelayanan ATR/BPN berbelit-belit. Karena itu saya ingin mengetahui langkah lanjutan dari Kementerian ATR/BPN agar penyederhanaan regulasi ini benar-benar diketahui masyarakat sehingga mampu mengubah stigma negatif menjadi persepsi yang lebih positif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan sertifikasi tanah," tegasnya.

Selain menyoroti aspek pelayanan, Heri juga meminta penjelasan yang lebih komprehensif mengenai efektivitas kebijakan penyederhanaan regulasi, khususnya terhadap peningkatan kinerja pelayanan dan penerimaan negara.

Menurutnya, data yang dipaparkan menunjukkan adanya peningkatan jumlah berkas layanan, namun kondisi tersebut belum berbanding lurus dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang justru mengalami penurunan.

Heri juga mengingatkan bahwa target PNBP Kementerian ATR/BPN dalam APBN Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp3,58 triliun. Namun hingga awal Juli 2026, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar Rp1,4 triliun atau sekitar 39 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Di satu sisi kita berbicara mengenai penyederhanaan regulasi, tetapi apa sebenarnya manfaat yang dihasilkan? Saya mempertanyakan target dan dampak kebijakan ini secara nyata. Perlu penjelasan yang lebih komprehensif mengenai sejauh mana penyederhanaan regulasi mampu memberikan manfaat terhadap peningkatan pelayanan maupun pencapaian target kementerian," pungkas Heri.
[PusakoNews.com/red]

FIFA World Cup 2026 R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Wonderful Indonesia R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews